PDIP Pasang Badan, Siapkan Langkah Hukum untuk Hasto! Praperadilan?

langkah hukum hasto
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Hasto Kristiyanto (Dok.PDIP)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — DPP PDI Perjuangan tidak tinggal diam menyikapi Sekretaris Jenderal (Sekjen)-nya,Hasto Kristiyanto dinyatakan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus suap. PDIP siapkan langkah hukum untuk Hasto.

Namun partai banteng moncong putih ini belum menentukan langkah hukum macam apa yang akan dilakukan, termasuk pengajuan praperadilan atas penetapan tersangka tersebut.

“Sampai saat ini kami lagi fokus persiapan langkah-langkah hukum kami,” ujar Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum, Ronny Talapessy di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (26/12/2024).

Ronny menegaskan pihaknya sedangkan mempersiapkan strategi yang tepat untuk membela Hasto. Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024.

Dalam sprindik itu, Hasto disebut terlibat tindak pidana korupsi bersama tersangka Harun Masiku dengan memberikan hadiah atau janji kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

BACA JUGA: Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum, Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa

Kemudian berdasarkan Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Harun Masiku tersebut.

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
persita vs psm
Tampil Ganas, 10 Pemain Persita Tangerang Gilas PSM Makassar 2-1 
penyebab kecelakaan pesawat jeju air
Kecelakaan Pesawat Jeju Air: 177 Tewas, 2 Belum Ditemukan
3137015-64296028-2560-1440
Nottingham Forest Bidik Kemenangan di Goodison Park
Manfaat jagung
6 Manfaat Makan Jagung, Bisa Jaga Kesehatan Mata?
Penanaman Pohon Saninten
Pecinta Alam Unpad Ambil Peran Tanam 1.000 Pohon Saninten
Berita Lainnya

1

Kewajiban Masyarakat Tahun 2025, Mobil dan Motor Wajib Asuransi!

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

4

Link Live Streaming Persib vs Persis Solo Selain Yalla Shoot

5

Orang Tua Pantau Anak Anda Jangan Sampai Terjerat Praktik Open BO
Headline
Persib Bandung Juara Paruh Musim Liga 1 2024/2025
Persib Bandung Juara Paruh Musim Liga 1 2024/2025
persib vs persis solo menang
Puncaki Klasemen, Persib Sukses Tumbangkan Persis Solo di Manahan
Lontaran Abu Vulkanik 3 Km Diatas Puncak Gunung Ibu Erupsi
Lontarkan Abu Vulkanik 3 Km Diatas Puncak, Gunung Ibu Maluku Utara Erupsi
KPK Geledah Kantor Bank Indonesia,korupsi dana CSR BI
DPP Partai NasDem Pasrah Kadernya Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.