JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua DPP PDIP Said Abdullah mendesak pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas untuk mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjatuhkan sanksi terhadap Israel.
Ia menilai, Israel telah berulang kali melakukan agresi militer terhadap sejumlah negara di kawasan Timur Tengah, seperti Palestina, Lebanon, Iran, Yaman, Suriah, dan Irak.
“Jika diakumulasi, telah ribuan kali Israel melakukan serangan di enam negara tersebut, dan tidak mendapat sanksi apapun dari PBB,” ujar Said dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (14/06/2025).
Said sekaligus sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI mengungkapkan, agresi negara zionis tersebut ditujukan ke fasilitas nuklir milik Iran.
Ia menilai aksi sepihak itu berlawanan dengan prinsip hukum internasional dan secara langsung melanggar Pasal 4 ayat 2 Piagam PBB, yang menegaskan larangan penggunaan kekerasan terhadap negara lain yang berdaulat.
BACA JUGA:
Harga Minyak Melonjak Setelah Serangan Israel ke Iran
Kronologi Kapal Kemanusiaan Gaza Disergap Pasukan Israel di Laut Internasional
Lebih jauh, Said memperingatkan bahwa tindakan Israel berpotensi memicu konflik berskala besar, termasuk ancaman perang nuklir di kawasan Timur Tengah yang dapat berdampak luas terhadap stabilitas global dan kemanusiaan.
Ia menekankan pentingnya pemerintah Indonesia mendesak Sekretaris Jenderal PBB untuk menggunakan Pasal 99 Piagam PBB, yang memberikan kewenangan kepada Sekjen untuk memperingatkan dan meminta Dewan Keamanan PBB bertindak dalam menghadapi ancaman terhadap perdamaian dunia.
“Melalui Pasal 99, Sekjen PBB dapat menginisiasi pertemuan Dewan Keamanan untuk mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan konflik di Timur Tengah,” tambahnya.
Tak hanya itu, Said juga mengingatkan pentingnya peran negara-negara anggota Dewan Keamanan, khususnya pemilik hak veto, agar menggunakan hak tersebut secara bijak dan tidak bertentangan dengan tujuan utama pendirian PBB—yakni menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
Lebih lanjut, Said mendesak pemerintah Indonesia untuk memimpin inisiatif bersama negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan ASEAN guna mendorong pengeluaran Israel dari keanggotaan PBB melalui Sidang Majelis Umum.
Ia juga mendorong adanya langkah nyata berupa sanksi ekonomi terhadap Israel serta pemutusan hubungan diplomatik dan perdagangan sebagai bentuk solidaritas atas pelanggaran terhadap kedaulatan negara dan nilai-nilai kemanusiaan.
“Sebagai langkah jangka panjang, pemerintah Indonesia dapat mengajukan peta jalan damai di Timur Tengah kepada Majelis Umum, Dewan Keamanan, dan Sekretaris Jenderal PBB sebagai bentuk kontribusi aktif dalam menciptakan perdamaian yang berkelanjutan di kawasan tersebut,” pungkasnya.
(Saepul)