JAKARTA.TM.ID : Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat, menyatakan PDIP siap membawa sejumlah bukti dan saksi dugaan kecurangan pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Adapun saksi tersebut diantarannya seorang Kepala Kepolisian Daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main itimidasi, kapolda dipanggil dicopot,” kata Henry dalam keterangannya, dikutip Rabu (12/3/2024).
Henry menegaskan bahwa dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstruktur sistematis masif ( TSM).
Oleh karena itu, kata dia, tim hukum Ganjar-Mahfud telah mempersiapkan bukti yang kuat agar hakim MK tidak membuat keputusan yang salah atau tidak tergantung keyakinan yang didukung hanya minimal dua alat bukti.
BACA JUGA: KPU Sebut Hasil Rekapitulasi Suara Tanpa Tanda Tangan Saksi Tetap Sah
“Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami bisa fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yang kita milikibahwa betul-betul kejahatan yang TSM,” ujarnya.
Tim hukum TPN juga akan mengajukan sejumlah pakar ke persidangan seperti pakar sosiologi massa untuk membuktikan saksi dugaan kecurangan pemilu 2024. Pihaknya nantii bisa membuktikan di MK terjadi mobilisasi kekuasaan mulai dari mengerahkan aparatur negara,seperti intimidasi yang dilakukan pihak Polsek dan Polres.
(Agus/Dist)