PBB di Ambang Krisis Keuangan, Sekjen Peringatkan Risiko Organisasi Runtuh!

PBB Krisis Keuangan
Sekjen PBB Antonio Guterres (dok. media.un.org)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGEMDIA.ID — Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres memperingatkan bahwa kondisi keuangan organisasi dunia tersebut tengah berada pada jalur yang tidak dapat dipertahankan.

Peringatan ini muncul di tengah masih banyaknya negara anggota yang menunggak iuran wajib, sehingga mengancam keberlangsungan operasional PBB dalam waktu dekat.

Peringatan tersebut disampaikan Guterres dalam sebuah surat resmi kepada negara-negara anggota PBB yang dilihat Anadolu, Jumat (30/1/2026) waktu setempat.

Dalam surat itu, Guterres menegaskan bahwa situasi keuangan PBB saat ini jauh lebih serius dibandingkan periode-periode sebelumnya.

Negara Anggota Dinilai Tak Penuhi Kewajiban

Guterres menyoroti keputusan sejumlah negara anggota yang belum memenuhi kewajiban pembayaran iuran wajib, padahal iuran tersebut merupakan sumber utama pembiayaan anggaran reguler PBB.

“Keputusan untuk tidak menghormati iuran wajib yang membiayai sebagian besar anggaran reguler yang disetujui kini telah diumumkan secara resmi,” tulis Guterres.

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut merupakan situasi yang tidak dapat dipertahankan, baik dari sisi tata kelola organisasi maupun keberlanjutan program-program PBB.

Dua Pilihan Sulit bagi PBB

Dalam suratnya, Guterres memaparkan dua pilihan sulit yang kini dihadapi organisasi internasional tersebut. Pertama, negara-negara anggota harus sepakat melakukan perombakan aturan keuangan PBB.

Kedua, PBB harus bersiap menghadapi risiko runtuhnya sistem keuangan organisasi.

“Negara-negara anggota harus setuju untuk merombak aturan keuangan kita, atau menerima prospek nyata keruntuhan keuangan organisasi kita,” ujar Guterres.

Ia menggambarkan situasi ini sebagai kondisi yang membingungkan dan kontraproduktif bagi manajemen keuangan PBB.

Terjebak Siklus “Kafkaesque”

Bahkan, Guterres menggunakan istilah “Kafkaesque” untuk menggambarkan kompleksitas masalah yang dihadapi PBB. Menurutnya, organisasi saat ini terjebak dalam siklus yang tidak masuk akal.

“Dengan kata lain, kita terjebak dalam siklus Kafkaesque, diharapkan untuk mengembalikan uang tunai yang tidak ada,” tegasnya.

Ia menilai sistem manajemen likuiditas PBB saat ini sudah tidak lagi layak dan justru diperparah oleh aturan keuangan yang berlaku.

Ancaman Gangguan Program PBB

Lebih lanjut, Guterres memperingatkan bahwa krisis keuangan ini berpotensi mengganggu pelaksanaan berbagai program PBB di seluruh dunia.

Jika tidak segera ditangani, situasi ini dapat meningkatkan risiko keruntuhan keuangan organisasi dalam waktu dekat.

“Krisis semakin memburuk, mengancam pelaksanaan program dan berisiko menyebabkan keruntuhan keuangan,” katanya.

Tunggakan Iuran Capai Rp23,6 Triliun

Dalam surat tersebut, Guterres mengungkapkan bahwa PBB menutup tahun 2025 dengan tunggakan iuran mencapai US$ 1,568 miliar atau sekitar Rp23,6 triliun. Angka ini lebih dari dua kali lipat dibandingkan tunggakan pada tahun sebelumnya.

Tanpa adanya peningkatan signifikan dalam pengumpulan dana, PBB diperkirakan tidak mampu melaksanakan sepenuhnya anggaran program tahun 2026 yang telah disetujui pada Desember 2025.

Bahkan, berdasarkan tren historis, Guterres memperingatkan bahwa dana anggaran reguler PBB bisa habis pada Juli 2026.

Sebagai dampak krisis likuiditas, PBB juga telah melakukan pemangkasan operasi penjaga perdamaian untuk periode 2025–2026 sebesar 15 persen. Langkah ini disebut sebagai upaya darurat untuk menahan laju defisit keuangan.

Baca Juga:

TikToker Khaby Lame Jual Perusahaan Rp15 Triliun, Guncang Industri Digital Global!

Purbaya Nilai Pengunduran Diri Dirut BEI Jadi Sinyal Positif bagi Perekonomian

Juru Bicara PBB Tegaskan Krisis Likuiditas

Menanggapi surat Guterres, Juru Bicara Sekjen PBB Farhan Haq menegaskan bahwa pesan utama yang ingin disampaikan adalah beratnya kondisi keuangan yang tengah dihadapi organisasi.

“Poin kuncinya adalah untuk menggarisbawahi keseriusan situasi keuangan saat ini yang dihadapi PBB,” ujar Haq dalam konferensi pers.

Haq menambahkan bahwa PBB kini menghadapi krisis likuiditas serius, dengan total tunggakan iuran mencapai sekitar US$ 1,56 miliar.

PBB Terancam Kehabisan Dana

Menurut Haq, PBB tidak memiliki cadangan kas dan likuiditas yang memadai untuk terus beroperasi seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Ia menegaskan bahwa perubahan aturan anggaran sepenuhnya berada di tangan negara-negara anggota.

“Negara-negara anggota dapat mengubah peraturan mereka, tetapi kami mengandalkan mereka untuk memahami beratnya situasi yang kita hadapi dan mengambil tindakan yang tepat,” ujarnya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025