Aldi Taher Terancam Batal Nyaleg, Ini Alasannya

Aldi Taher
Aldi Taher. (Indeks)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Aldi Taher terancam batal maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Diketahui, Artis namanya sedang naik daun itu merupakan bacaleg dengan kegandaan data. Aldi Taher terdaftar sebagai bacaleg di Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik mengatakan, aturan mengenai larangan bacaleg dengan parpol ganda diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023.

Dengan demikian, jika ada bacaleg yang punya data ganda seperti Aldi Taher dan tidak segera diperbaiki di masa perbaikan, maka yang bersangkutan akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Berdasarkan Pasal 11 ayat (1) huruf n, o, dan p Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, persyaratan administrasi bakal calon adalah harus memenuhi persyaratan: menjadi anggota partai politik peserta pemilu; dicalonkan hanya di satu lembaga perwakilan, dan dicalonkan hanya di satu dapil,” kata dia, Rabu (28/6/2023).

Namun, kata dia, sesuai jadwal tahapan pemilu, KPU memberi kesempatan bagi parpol maupun bacaleg untuk memperbaiki kegandaan data. Sehingga jika ada bacaleg yang statusnya Belum Memenuhi Syarat (BMS) masih punya peluang menjadi Memenuhi Syarat (MS).

Parpol peserta Pemilu 2024 yang mengajukan daftar bacaleg masih memiliki kesempatan memperbaiki administrasi persyaratan bacalegnya.

“Tanggal 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023 adalah masa perbaikan administrasi dokumen persyaratan bacaleg. Kini partai politik sedang memperbaiki administrasi persyaratan bacaleg yang terkategori BMS (Belum Memenuhi Syarat) agar menjadi MS (Memenuhi Syarat),” kata Idham.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Bulan Bintang (PBB), Afriansyah Noor, memastikan selebriti Aldi Taher mengundurkan diri sebagai kader PBB. Aldi resmi mengajukan pengunduran diri pada 23 Mei 2023.

“Sudah resmi kemarin 23 Mei, dia ajukan surat pengunduran diri,” kata Afriansyah dalam keterangannya, Rabu, 24 Mei 2023.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) itu memastikan, PBB sudah memproses keluarnya Aldi Taher sebagai kader.

Sehingga, Aldi Taher batal maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta dari PBB. Afriansyah mengatakan, PBB sedang berkoordinasi mengeluarkan Aldi Taher dalam pendaftaran bacaleg di KPU.

“Jadi kita sedang proses dia keluar, dan kita pastikan dia tidak maju nyaleg dari DPRD PBB DKI,” tutur dia.

BACA JUGA: PAN Ucapkan Selamat Idul Adha 1444 H bagi Warga Muhammadiyah

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025