BANDUNG,TM.ID: Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin mengatakan, akan menggelar pertemuan bersama KPU, Bawaslu dan Disdukcapil. Hal itu dilakukannya untuk memastikan pelajar berusia 17 tahun dapat ikut serta memilih pada pemilu mendatang.
“Seharusnya yang sudah memenuhi syarat (pelajar 17 tahun) sudah punya hak pilih di Pemilu,” kata Bey, di kantor Disdik Jabar, Senin (5/2/2024).
Menurut Bey, selain pelajar semua masyarakat yang telah berusia cukup dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu yang tinggal hitungan hari.
“Rencana Pemprov mengadakan lagi pertemuan dengan seluruh Forkopimda kabupaten/kota, KPU, Bawaslu, BPBD. Kalau jadi, akan kami ingatkan lagi semuanya termasuk Disdukcapil. Harus sesuai umur punya hak pilih,” ucap bey.
BACA JUGA: Tahun 2024, 3 Kabupaten di Jabar Bakal Miliki Sekolah Baru
Sementara itu, Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya mengungkapkan, sekitar 20 ribu pelajar belum terdaftar dalam satu kabupaten (sejak 28 Januari). Tetapi, ada juga Kabupaten yang tinggal sedikit lagi.
Menurut Wahyu, pihaknya akan mendorong kecamatan setempat untuk melakukan pendataan ulang mengenai daftar pemilih tetap (DPT), agar pelajar yang telah memasuki usia layak hak pilih dapat terpenuhi.
Wahyu berharap, sebelum waktu pencoblosan pada Rabu 14 Februari mendatang, tidak ada lagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat memiliki hak pilih, tidak dapat menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024.
“Saya minta untuk proaktif. Disdukcapilnya juga bersurat, supaya waktu tersisa bisa dioptimalkan. Sesuai pembicaraan kami dengan Disdukcapil sebelumnya,” tukasnya.
(Budis)