Pastikan Kelaikan Kendaraan, Angkutan Umum Lebaran Diperiksa

Penulis: doel

Pastikan Kelaikan Kendaraan Angkutan Umum Lebaran Diperiksa
Pemeriksaan kendaraan di terminal Singaparna Kab Tasikmalaya (Doel/TM)

Bagikan

TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID – Pastikan kelaikan kendaraan pada arus mudik dan balik tahun 2025, Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informatika (Dishubkominfo) bersama tim gabungan Satlantas Polres Tasikmalaya, TNI, Dinas Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Tasikmalaya, melaksanakan uji kelaikan kendaraan di terminal Singaparna, Jumat 21 Maret 2025.

Bukan hanya memeriksa kondisi kendaraan dan administrasi kendaraan, kesehatan awak angkutan pun tidak luput dari pemeriksaan.

“Tujuan uji kelayakan kendaraan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh penumpang dan awak kendaraan bus dan transportasi yang mengangkut pemudik lainnya,” kata Kepala Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya, Rahayu Jamiat.

Adapun untuk hasil uji kelaikan kendaraan, masih berproses dilaksanakan pengecekan di hari pertama, dan baru mengawali kegiatan ini.

“Kita masih menghitung, kendaraan bus yang masuk ke terminal ini kita cek semua kemudian bagi kendaraan bus yang masih di pool akan diperiksa, untuk hasil jumlah kita masih proses,” jelas Rahayu.

Adapun untuk kendaraan ada beberapa yang secara kelengkapan administratif seperti SIM dan STNK harus diperpanjang.

BACA JUGA:

Kunjungi Kabupaten Tasikmalaya, Wamendagri Bima Arya Ingatkan ASN Netral

Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Tutup Minimarket Tak Kantongi Izin

“Kalau dari sisi kelayakan jalan, kendaraan yang diperiksa tetap tetap bisa jalan. Dan untuk kelengkapan administratif kendaraan diproses oleh kepolisian,” tambah Rahayu.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Tasikmalaya IPDA Dian, menjelaskan, dalam giat pengecekan kendaraan ini yang ditemukan pelanggaran secara administratif.

Dian menyebutkan, untuk pelanggarannya SIM dan STNK yang sudah habis dan belum diperpanjang, dilakukan penindakan dengan bukti pelanggaran atau tilang.

“Yang dipasang stiker ini ditemukan adanya STNK-nya belum diperpanjang. Tetapi secara kelayakan kendaraan jalan layak, jadi tindak dengan ditilang,” ungkap Dian.

(Doel/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
MLBB
EVOS Academy Ukir Prestasi Gemilang di MLBB Super Cup Invitational Guangzhou
megawati pdip pemilu 2024
Megawati Ungkap Penyebab PDIP Babak Belur di Pemilu 2024, Salahkan Kader?
Ziva Magnolya
Ziva Magnolya Ungkap Isi Hati Lewat Album 'Merangkai'
Ditinggal Pergi Bersama Pacar, Tiga Anak Tewas Terbakar di Kendari
Ditinggal Pergi Bersama Pacar, Tiga Anak Tewas Terbakar di Kendari
Timnas Indonesia Free Fire
PB ESI Resmi Umumkan Timnas Free Fire Indonesia Team 2 untuk SEA Games 2025
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS

3

Teropong Media dan INABA Sepakati Kerja Sama Melalui Penandatanganan MoU

4

Order Management System dari TransTRACK Jadi Solusi Cerdas Meningkatkan Kinerja Bisnis

5

Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan, PT ABS Restorasi Pantai Sesuai Arahan Pemerintah
Headline
Ijazah Asli Jokowi
Kuasa Hukum Sebut Ijazah Asli Jokowi Dokumen Penting dan Rahasia
Persib
Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot
mahasiswi itb ditangkap
Perempuan Diduga Mahasiswi ITB Ditangkap Polisi Terkait Meme Prabowo-Jokowi
Fabio-Quartararo-Pecco-Bagnaia
Quartararo Realistis Jelang GP Prancis, Podium di Jerez Bukan Tolok Ukur Kebangkitan Yamaha

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.