TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID – Pastikan kelaikan kendaraan pada arus mudik dan balik tahun 2025, Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informatika (Dishubkominfo) bersama tim gabungan Satlantas Polres Tasikmalaya, TNI, Dinas Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Tasikmalaya, melaksanakan uji kelaikan kendaraan di terminal Singaparna, Jumat 21 Maret 2025.
Bukan hanya memeriksa kondisi kendaraan dan administrasi kendaraan, kesehatan awak angkutan pun tidak luput dari pemeriksaan.
“Tujuan uji kelayakan kendaraan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh penumpang dan awak kendaraan bus dan transportasi yang mengangkut pemudik lainnya,” kata Kepala Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya, Rahayu Jamiat.
Adapun untuk hasil uji kelaikan kendaraan, masih berproses dilaksanakan pengecekan di hari pertama, dan baru mengawali kegiatan ini.
“Kita masih menghitung, kendaraan bus yang masuk ke terminal ini kita cek semua kemudian bagi kendaraan bus yang masih di pool akan diperiksa, untuk hasil jumlah kita masih proses,” jelas Rahayu.
Adapun untuk kendaraan ada beberapa yang secara kelengkapan administratif seperti SIM dan STNK harus diperpanjang.
BACA JUGA:
Kunjungi Kabupaten Tasikmalaya, Wamendagri Bima Arya Ingatkan ASN Netral
Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Tutup Minimarket Tak Kantongi Izin
“Kalau dari sisi kelayakan jalan, kendaraan yang diperiksa tetap tetap bisa jalan. Dan untuk kelengkapan administratif kendaraan diproses oleh kepolisian,” tambah Rahayu.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Tasikmalaya IPDA Dian, menjelaskan, dalam giat pengecekan kendaraan ini yang ditemukan pelanggaran secara administratif.
Dian menyebutkan, untuk pelanggarannya SIM dan STNK yang sudah habis dan belum diperpanjang, dilakukan penindakan dengan bukti pelanggaran atau tilang.
“Yang dipasang stiker ini ditemukan adanya STNK-nya belum diperpanjang. Tetapi secara kelayakan kendaraan jalan layak, jadi tindak dengan ditilang,” ungkap Dian.
(Doel/Usk)