JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, hal terpenting dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 adalah tuduhan kepada pemerintah yang tidak terbukti secara hukum.
“Putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah,” kata Presiden Jokowi di sela perilisan rekonstruksi konstruksi pasca-gempa bumi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024).
Jokowi menambahkan, pemerintah menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat atas berbagai pertimbangan hukum dalam perkara tersebut.
BACA JUGA: PKB Berat Hati Terima Keputusan MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin
Usai putusan itu, ia menyerukan agar bangsa Indonesia kembali bersatu menghadapi tantangan geopolitik global yang kini sedang melanda.
“Karena faktor eksternal geopolitik betul-betul menekan ke semua negara, saatnya bersatu, bekerja, membangun negara kita,” tutur Jokowi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, pemerintah sedang mengakselerasi dan mendukung penuh proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih.
“Pemerintah juga mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru. Akan kita siapkan karena sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok ya,” ungkap Jokowi.
Sebelumnya, MK telah menggelar sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024. Hakim menyatakan menolak seluruh dua pemohon itu.
(Saepul/Aak)