Pasca Putusan MK, Jokowi Sebut Terbukti Pemerintah Tidak Salah

putusan MK Jokowi
(Instagram/@jokowi)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, hal terpenting dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 adalah tuduhan kepada pemerintah yang tidak terbukti secara hukum.

“Putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah, seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah, telah dinyatakan tidak terbukti. Ini yang penting bagi pemerintah,” kata Presiden Jokowi di sela perilisan rekonstruksi konstruksi pasca-gempa bumi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024).

Jokowi menambahkan, pemerintah menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat atas berbagai pertimbangan hukum dalam perkara tersebut.

BACA JUGA: PKB Berat Hati Terima Keputusan MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin

Usai putusan itu, ia menyerukan agar bangsa Indonesia kembali bersatu menghadapi tantangan geopolitik global yang kini sedang melanda.

“Karena faktor eksternal geopolitik betul-betul menekan ke semua negara, saatnya bersatu, bekerja, membangun negara kita,” tutur Jokowi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, pemerintah sedang mengakselerasi dan mendukung penuh proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih.

“Pemerintah juga mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke nanti pemerintahan baru. Akan kita siapkan karena sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok ya,” ungkap Jokowi.

Sebelumnya, MK telah menggelar sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024. Hakim menyatakan menolak seluruh dua pemohon itu.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Strategi Disdagin Kota Bandung Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Ramadan
Ini Strategi Disdagin Kota Bandung Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Ramadan
Pengadilan Online Diatur dalam KUHAP
Mahkamah Agung Usul Pengadilan Online Diatur dalam KUHAP
Budidaya kepiting soka
Gini Cara Budidaya Kepiting Soka untuk Pemula!
Maskot Duolingo
Duolingo Umumkan Kematian Maskot Duo: Strategi Marketing Jenius atau Candaan?
Togg T10X Hadiah Erdogan untuk Prabowo
Ini Keistimewaannya Mobil Listrik Togg T10X, Hadiah Erdogan untuk Prabowo
Berita Lainnya

1

Tanah AJB di Pulogebang Digusur PN Jaktim, Diprotes Warga!

2

Fetty Anggraenidini Bertemu Dedi Mulyadi, Siap Perjuangkan Beasiswa Pelajar Jabar

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Kelompok Pendemo Blokir Jalan dan Bakar Ban di Makassar
Headline
Daftar Negara putaran final, Timnas Indonesia U20 Piala Asia U20 2025. Link Live Streaming Indonesia U20 vs Iran
Live Streaming Indonesia U20 Vs Iran Piala Asia U20 2025, Selain Yalla Shoot
Ribuan Bobotoh Bakar Semangat Pemain Persib Jelang Laga Derby Indonesia Kontra Persija
Ribuan Bobotoh Bakar Semangat Pemain Persib Jelang Laga Derby Indonesia Kontra Persija
PN Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis jadi 20 Tahun
Tok! Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis jadi 20 Tahun
Gunung Lewotobi Laki-laki Alami Kenaikan Tingkat Aktivitas
Gunung Lewotobi Laki-laki Alami Kenaikan Tingkat Aktivitas dari Level III Siaga ke Level IV AWAS

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.