BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mendorong driver ojek pangkalan (opang) Pasir Impun untuk segera mengikuti perkembangan teknologi agar tidak terjadi perselisihan dengan ojek online (ojol).
“Kami sudah mencari win-win solution, jadi opang ini harus mengikuti jamannya era digitalisasi. Karena perkembangan zaman tak bisa dilawan,” kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara, Rabu, (11/9/2024).
Asep menilai, berkaca dari pengalaman maka driver opang di wilayah Pasir Impun ini bisa beralih menjadi ojol untuk melayani masyarakat yang selama ini memang masih banyak membutuhkan transportasi publik dengan sangat mudah.
“Opang itu lebih baik punya aplikasi, silahkan saja yang penting dia bisa melayani masyarakat seputar Pasir Impun,” ucapnya
Asep mengatakan, dalam melayani masyarakat, opang dan ojol harusnya sama-sama menyadari dan jangan sampai terjadi perselisihan yang mengakibatkan kerugian, sehingga untuk solusi terbaik mengikuti era digitalisasi.
“Karena kalau terjadi keributan itu tidak akan sampai menyelesaikan permasalahan. Maka dengan ini saya memberikan informasi kepada opang-opang itu agar mengikuti zaman salah satunya membuat (akun) di aplikasi,” ujarnha
Dengan begitu, kata dia, kondusifitas di Pasir Impun termasuk di semua wilayah Kota Bandung akan tetap terjaga dan tidak akan ada lagi perselisihan antara ojol dan opang.
“Jadi, yang paling penting itu adalah kondusifitas lingkungan di wilayah Bandung khusunya di daerah Pasir Impun agar aman,” imbuhnya.
BACA JUGA: Ramai Demo di Kantor Kominfo, Ini Aturan Tarif Ojol dari Pemerintah
Seperti diketahui, bentrokan antara ojol dan opang terjadi pada 6 September 2024 malam setelah ada salah satu driver ojol yang diberhentikan opang di kawasan Pasir Impun karena diduga ojol tersebut menjemput penumpang.
Kemudian keributan yang kedua bermula saat warga meminta diberikan kebebasan penggunaan moda transportasi, tetapi spanduk yang dipasang warga malah diturunkan opang, sehingga warga dibela oleh driver ojol.
(Rizky Iman/Usk)