Parah! Mantan Kades Lontar Korupsi Dana Desa, Dipakai Buat Dugem dan Kawin Lagi

Mantan Kades Lontar menjadi tersangka korupsi dana desa foto (tangkap layar/ YouTube Tvonews)

Bagikan

SERANG, TM.ID: Mantan Kepala Desa Lontar, Aklani jadi tersangka korupsi dana desa sebesar Rp 988 juta untuk keperluan pribadi.

Desa Lontar terletak di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Dari pengakuan Aklani, hasil korupsinya itu ia pakai untuk bersenang-senang ke hiburan malam dan buat modal menikah lagi.

“Menurut pengakuannya (Aklani) iya (buat nikah lagi) dan ke tempat hiburan. Ini sangat miris, desa punya anggaran tetapi disalahgunakan,” ucap Kuasa Hukum Aklani, Erlan Setiawan, Minggu (18/6/2023).

BACA JUGA: Terlibat Penipuan Rekrutmen Anggota Polri, Kapolsek Mundu Cirebon Dicopot

“Suka berfoya-foya ke tempat hiburan malam,” tambah Erlan.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten Komisaris Polisi (Kompol) Ade Papa Rihi menyampaikan, Aklani telah berstatus tersangka penggelap dana desa tahun 2020.

Dia yang pernah menjabat sebagai Kades Lontar dari 2015 hingga 2021 menjadi salah satu tersangka penyalahgunaan dana hampir Rp 1 milyar.

“Aklani merupakan mantan Kades Lontar periode 2015 sampai dengan 2021. Dia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana Desa Lontar tahun 2020 Kerugian negara Rp 988 juta,” ujar Ade Papa Rihi.

Aklani dikenakan dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan atau Pasal 3 UU Nomor 20 tahun 2021 tentang Tipikor,” pungkas Ade.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.