Parah! Mantan Kades Lontar Korupsi Dana Desa, Dipakai Buat Dugem dan Kawin Lagi

Mantan Kades Lontar menjadi tersangka korupsi dana desa foto (tangkap layar/ YouTube Tvonews)

Bagikan

SERANG, TM.ID: Mantan Kepala Desa Lontar, Aklani jadi tersangka korupsi dana desa sebesar Rp 988 juta untuk keperluan pribadi.

Desa Lontar terletak di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Dari pengakuan Aklani, hasil korupsinya itu ia pakai untuk bersenang-senang ke hiburan malam dan buat modal menikah lagi.

“Menurut pengakuannya (Aklani) iya (buat nikah lagi) dan ke tempat hiburan. Ini sangat miris, desa punya anggaran tetapi disalahgunakan,” ucap Kuasa Hukum Aklani, Erlan Setiawan, Minggu (18/6/2023).

BACA JUGA: Terlibat Penipuan Rekrutmen Anggota Polri, Kapolsek Mundu Cirebon Dicopot

“Suka berfoya-foya ke tempat hiburan malam,” tambah Erlan.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten Komisaris Polisi (Kompol) Ade Papa Rihi menyampaikan, Aklani telah berstatus tersangka penggelap dana desa tahun 2020.

Dia yang pernah menjabat sebagai Kades Lontar dari 2015 hingga 2021 menjadi salah satu tersangka penyalahgunaan dana hampir Rp 1 milyar.

“Aklani merupakan mantan Kades Lontar periode 2015 sampai dengan 2021. Dia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana Desa Lontar tahun 2020 Kerugian negara Rp 988 juta,” ujar Ade Papa Rihi.

Aklani dikenakan dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan atau Pasal 3 UU Nomor 20 tahun 2021 tentang Tipikor,” pungkas Ade.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
kasus penculikan anak
Gawat, Dalam Sebulan Kasus Anak Hilang Merajalela
Real Madrid
Kontrak Baru Belum Jelas, Nasib Vinicius Junior di Real Madrid Masih Abu-abu
Suar Mahasiswa Awards 2025
Apa Itu Suar Mahasiswa Awards 2025?
daftar pekerja PPSU-1
Lebihi Batas Kuota, Pendaftar PPSU DKI Tembus 7.000 Orang!
Luncurkan Transjabodetabek, Pramono Ingin Masyarakat Gunakan Layanan Transportasi Umum
Luncurkan Transjabodetabek, Pramono Ingin Masyarakat Gunakan Layanan Transportasi Umum
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Pemain yang Diincar dalam Tim Prabowo

5

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.