Para Pemeran Film Jaksel dan Siskaeee Terancam di Jerat Pasal Pornografi

Sutradara Film Porno di Jaksel Juga Berperan sebagai Pengelola Situs Streaming
Ilustrasi-Sutradara Film Porno di Jaksel Juga Berperan sebagai Pengelola Situs Streaming (iStock)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Pihak Kepolisian i menyebut para pemeran film porno buatan rumah produksi di Jakarta Selatan bisa dijerat dengan Undang-Undang Pornografi. Para pemeran film tersebut akan dimintai keterangan pada Jumat (15/9).

“Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak Kamis (14/9/2023).

Pasal 8

Pasal 8 berbunyi ‘setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi’. Ade menyebut setelah pemeriksaan selesai, penyidik bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum para pemeran dalam kasus ini.

BACA JUGA : Kominfo Blokir Tiga Website Film Porno Milik Rumah Produksi Jaksel

Ia menuturkan sesuai ketentuan, para pemeran film porno ini bisa ditetapkan sebagai tersangka dengan minimal dua alat bukti.

Gelar perkara

“Kita lakukan gelar perkara untuk berikan kepastian hukum, yang salah satunya adalah gelar perkara penetapan tersangka dengan minimal dua alat bukti,” ucap dia.

“Nanti kita update lagi perkembangannya setelah dilakukan gelar perkara penetapan tersangka,” sambungnya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi yang memproduksi film porno di wilayah Jakarta Selatan. Polisi pun melayangkan surat panggilan terhadap 11 perempuan dan lima pria yang menjadi pemeran dalam film porno buatan rumah produksi di Jakarta Selatan.

Pemeran film artis hingga selebgram

Seperti diketahui, Para pemeran dalam film porno tersebut sebagian besar berasal dari artis hingga selebgram, yang salah satunya dikenal dengan nama alias Siskaeee.

Dimana ada total ada 12 pemeran wanita yang terlibat. Namun, satu wanita berinisial SE telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga berperan sebagai sekretaris dari rumah produksi tersebut.

Adapun polisi telah menetapkan total lima orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah I yang berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website serta produser dari film-film yang diunggah di tiga situs tersebut.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Suami di Jakarta Timur Bunuh Istri
Sadis! Suami di Jakarta Timur Bunuh Istri yang Tengah Hamil Dua Bulan
Raffi Ahmad Pilkada 2024 Kabupaten Bandung Dadang Supriatna
Pilkada 2024, Raffi Ahmad Merapat ke Kabupaten Bandung
pengadilan pegi setiawan
Diagendakan Terpisah, Polda Jabar Jawab Gugatan Pegi Setiawan di Lain Hari
pegi setiawan
Tim Hukum Polda Jabar Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung
Erik ten Hag Striker Bologna Joshua Zirkzee Manchester United
Erik ten Hag Buru Striker Bologna Joshua Zirkzee Masuk Skuad Manchester United
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Marc Marquez Turun Peringkat di MotoGP Belanda
Dianggap Curang, Marc Marquez Turun Peringkat di MotoGP Belanda
data polri kena hack
Data Polri Kena Hack, Beredar di Dark Web!
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie di Asia Junior Championship 2024
Korban Tanah Longsor Blitar
Pencarian 6 Jam, 2 Korban Tanah Longsor Blitar Ditemukan Tewas