Para Pemeran Film Jaksel dan Siskaeee Terancam di Jerat Pasal Pornografi

Sutradara Film Porno di Jaksel Juga Berperan sebagai Pengelola Situs Streaming
Ilustrasi-Sutradara Film Porno di Jaksel Juga Berperan sebagai Pengelola Situs Streaming (iStock)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Pihak Kepolisian i menyebut para pemeran film porno buatan rumah produksi di Jakarta Selatan bisa dijerat dengan Undang-Undang Pornografi. Para pemeran film tersebut akan dimintai keterangan pada Jumat (15/9).

“Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak Kamis (14/9/2023).

Pasal 8

Pasal 8 berbunyi ‘setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi’. Ade menyebut setelah pemeriksaan selesai, penyidik bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum para pemeran dalam kasus ini.

BACA JUGA : Kominfo Blokir Tiga Website Film Porno Milik Rumah Produksi Jaksel

Ia menuturkan sesuai ketentuan, para pemeran film porno ini bisa ditetapkan sebagai tersangka dengan minimal dua alat bukti.

Gelar perkara

“Kita lakukan gelar perkara untuk berikan kepastian hukum, yang salah satunya adalah gelar perkara penetapan tersangka dengan minimal dua alat bukti,” ucap dia.

“Nanti kita update lagi perkembangannya setelah dilakukan gelar perkara penetapan tersangka,” sambungnya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi yang memproduksi film porno di wilayah Jakarta Selatan. Polisi pun melayangkan surat panggilan terhadap 11 perempuan dan lima pria yang menjadi pemeran dalam film porno buatan rumah produksi di Jakarta Selatan.

Pemeran film artis hingga selebgram

Seperti diketahui, Para pemeran dalam film porno tersebut sebagian besar berasal dari artis hingga selebgram, yang salah satunya dikenal dengan nama alias Siskaeee.

Dimana ada total ada 12 pemeran wanita yang terlibat. Namun, satu wanita berinisial SE telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga berperan sebagai sekretaris dari rumah produksi tersebut.

Adapun polisi telah menetapkan total lima orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah I yang berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website serta produser dari film-film yang diunggah di tiga situs tersebut.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
suar mahasiswa awards 2025
Ikuti Suar Mahasiswa Awards 2025, Hadiah Jutaan Menanti!
DPRD DKI Minta Pramono Cari Solusi Soal Penurunan Pajak BBM Sebesar 5 Persen
DPRD DKI Minta Pramono Cari Solusi Soal Penurunan Pajak BBM Sebesar 5 Persen
baterai lg indonesia
Investasi Besar Baterai Mobil EV Batal di Indonesia, LG Masih Punya Komitmen
Suar Mahasiswa Awards 2025
Suar Mahasiswa Awards 2025: Berkarya Lewat Foto Jurnalistik, Tips dan Trik Tangkap Momen
Chery lepas
Chery Kenalkan Merek Lepas, Ada Kaitan dengan Indonesia?
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.