Para Pemeran Film Jaksel dan Siskaeee Terancam di Jerat Pasal Pornografi

Penulis: usamah

Sutradara Film Porno di Jaksel Juga Berperan sebagai Pengelola Situs Streaming
Ilustrasi-Sutradara Film Porno di Jaksel Juga Berperan sebagai Pengelola Situs Streaming (iStock)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Pihak Kepolisian i menyebut para pemeran film porno buatan rumah produksi di Jakarta Selatan bisa dijerat dengan Undang-Undang Pornografi. Para pemeran film tersebut akan dimintai keterangan pada Jumat (15/9).

“Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak Kamis (14/9/2023).

Pasal 8

Pasal 8 berbunyi ‘setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi’. Ade menyebut setelah pemeriksaan selesai, penyidik bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum para pemeran dalam kasus ini.

BACA JUGA : Kominfo Blokir Tiga Website Film Porno Milik Rumah Produksi Jaksel

Ia menuturkan sesuai ketentuan, para pemeran film porno ini bisa ditetapkan sebagai tersangka dengan minimal dua alat bukti.

Gelar perkara

“Kita lakukan gelar perkara untuk berikan kepastian hukum, yang salah satunya adalah gelar perkara penetapan tersangka dengan minimal dua alat bukti,” ucap dia.

“Nanti kita update lagi perkembangannya setelah dilakukan gelar perkara penetapan tersangka,” sambungnya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi yang memproduksi film porno di wilayah Jakarta Selatan. Polisi pun melayangkan surat panggilan terhadap 11 perempuan dan lima pria yang menjadi pemeran dalam film porno buatan rumah produksi di Jakarta Selatan.

Pemeran film artis hingga selebgram

Seperti diketahui, Para pemeran dalam film porno tersebut sebagian besar berasal dari artis hingga selebgram, yang salah satunya dikenal dengan nama alias Siskaeee.

Dimana ada total ada 12 pemeran wanita yang terlibat. Namun, satu wanita berinisial SE telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga berperan sebagai sekretaris dari rumah produksi tersebut.

Adapun polisi telah menetapkan total lima orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah I yang berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website serta produser dari film-film yang diunggah di tiga situs tersebut.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Giveaway
Nurmad Kena Report Gegara Giveaway Rp 800 Juta, Natizen: 'Crab Mentality'
Polres Garut
Polres Garut Cek Langsung Lumbung Pangan Demi Menjaga Ketahanan Pangan Rakyat
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Indonesia vs China
Timnas Indonesia Gilas China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.