Pantesan Ternyata 23,8 Ribu ASN Tiap Bulan Terima Dana Bansos Rp140 Miliar

ikn
Ilustrasi ASN. (Foto: SMK Manbaul Ulum)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Ada fakta yang ditemukan oleh Strategis Nasional Pencegahan Korupsi atau Stranas PK. Mereka menemukan 23,8 ribu ASN tercatat jadi penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial.

Diperkirakan 23,8 ribu ASN itu pada setiap bulannya menerima bansos sekitar Rp140 miliar.

Diungkapkan Koordinator Pelaksana Stranas PK, Pahala Nainggolan, disebutkan kalau data itu diperoleh usai melakukan koordinasi dengan Kemensos. Kemudian dipadukan dengan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA: Ridwan Kamil Minta ASN Pemprov Jabar Jangan Balik Kanan Dukung Pj Gubernur

“Ternyata kami temukan sekitar 23,8 ribu itu memiliki pekerjaan sebagai ASN,” ungkap Pahala di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Tak hanya ASN, Stranas PK turut menemukan 493 ribu pekerja dengan gaji UMR menerima bantuan sosial. Data tersebut diperoleh dari hasil penelusuran nomor induk kependudukan (NIK), dicocokkan dengan data BPJS Ketenagakerjaan.

“Bahwa ada 493 ribu ternyata penerima upah di atas upah minimum provinsi atau daerah. Artinya dia terindikasi sebenarnya menerima upah, dia bekerja, menerima upah layak terindikasi,” begitu kata Pahala.

Dari hasil penemuan itu diketahui, mengakibatkan ratusan miliar dana bansos ternyata disalurkan kepada masyarakat yang tidak tepat.

“Ini nilai ketidaktepatan ini, kita hitung sekitar Rp 523 miliar perbulan. Karena salah kita kasih ke orang yang sebenarnya tidak tepat. Tapi khusus untuk ASN dan yang penerima upah itu, kita estimasi Rp 140 miliar perbulan, itu sebenarnya kita enggak tepat kasihnya,” begitu kata dia.

BACA JUGA: KPK Usut Kekayaan Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil

Dia juga mengungkapkan semua data itu sudah dikembalikan ke pemerintah daerah, mereka diberikan sebulan untuk memperbaharuinya.

“Perbaiki artinya dikeluarkan, dicek dulu ke lapangan ‘jangan-jangan data kita juga salah’, tapi dicek ke lapangan kalau benar dia ASN segala macam ditukar dengan calon penerima lain boleh.

Tapi kalaupun tidak ada calon penerima yang memenuhi syarat jangan dipaksa, karena nanti bakal ditolak juga,” kata Pahala.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Risiko suntik testosteron
Apakah Suntik Testosteron Memiliki Risiko Tinggi?
Liburan Akhir Tahun
Dave Hendrik Liburan Akhir Tahun di Korea Selatan
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Pesawat Azerbaijan Airline Jatuh di Kazakhstan
Pesawat Azerbaijan Airline Jatuh di Kazakhstan: 38 Tewas, 29 Selamat

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.