Panji Gumilang Tak Berkutik, Mahfud MD: Tinggal Penersangkaan!

Penulis: Aak

Menko Polhukam Mahfud MD beri keterangan soal perkembangan ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang. bawaslu
Menko Polhukam Mahfud MD beri keterangan soal perkembangan ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang di Istana Wakil Presiden RI, Selasa (4/7/2023).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memberi sinyal status tersangka untuk Pimpinan Ponpes Panji Gumilang.

Mahfud MD memberikan keterangan terbaru terkait status hukum Panji gumilang sekaligus lembaga Pondok Pesantren Al Zaytun, di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Pemerintah mengambil tiga langkah untuk kasus tersebut, sebagaimana dijelaskan berikut ini:

Panji Gumilang

Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan secara resmi melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri atas kasus penistaan agama. Laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan Bareskrim Polri sudah melangkah ke tahap penyidikan untuk Panji Gumilang yang disinyalir terafiliasi NII tersebut.

“Sekarang sudah mulai masuk ke penyidikan, sudah gelar perkara, tinggal beberapa waktu ke depan penerasangkaan,” ujar Mahfud MD.

Apablila sudah berstatus tersangka, tegas Mahfud, selanjutnya status Panji Gumilang akan melangkah ke pendakwaan di pengadilan. Demikian tahap penindakan terhadap Panji Gumilang secara personal.

“Kalau sudah sudah pendakwaan, tinggal penuntutan, pengambilan vonis. Nah itu yang pidana terhadap orang,”jelas dia.

Al Zaytun

Sedangkan tindakan negara terhadap Al Zaytun secara institusi, lanjut Mahfud, harus diselamatkan sebagai lembaga pendidikan dan dibina untuk menjadi lembaga pendidikan, sesuai dengan visi dan misinya yang tertulis.

“Tidak boleh ada kegiatan terselubung dan penyisipan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Al Zaytun sendiri secara kelembagaan terdiri dari dua kelompok, yaitu pondok pesantren dan sekolah mulai dari Ibtidaiyah, Tsanawiyah, sampai perguruan tinggi.

“Itu akan dibina di bawah pengawasan Kementerian Agama yang selama ini memang menjadi pembinanya,” terang dia.

Tertib Sosial

Langkah ketiga, lanjutnya, yaitu tertib sosial dan keamanan masyarakat. Langkah ini akan dikoordinasikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama para pejabat vertikal setempat seperti Polda dan TNI.

“Nah itu yang menjadi keputusan pemerintah. Tidak usah dibesar-besarkan karena sebenarnya biangnya ini kan orang yang bernama Panji Gumilang, sudah ditangani,” tegas Mahfud.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mahasiswa Unair
Minyak Jelantah Disulap Jadi Pelapis Pintar, Mahasiswa UNAIR Sabet Juara Nasional
Liverpool
Milos Kerkez Resmi Didatangkan Liverpool dari Bournemouth
Hearts2Hearts
Lirik Lagu STYLE Hearts2Hearts, Tentang Cinta yang Bikin Senyum-Senyum Sendiri
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.