Panji Gumilang Tak Berkutik, Mahfud MD: Tinggal Penersangkaan!

Menko Polhukam Mahfud MD beri keterangan soal perkembangan ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang. bawaslu
Menko Polhukam Mahfud MD beri keterangan soal perkembangan ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang di Istana Wakil Presiden RI, Selasa (4/7/2023).

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memberi sinyal status tersangka untuk Pimpinan Ponpes Panji Gumilang.

Mahfud MD memberikan keterangan terbaru terkait status hukum Panji gumilang sekaligus lembaga Pondok Pesantren Al Zaytun, di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Pemerintah mengambil tiga langkah untuk kasus tersebut, sebagaimana dijelaskan berikut ini:

Panji Gumilang

Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan secara resmi melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri atas kasus penistaan agama. Laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan Bareskrim Polri sudah melangkah ke tahap penyidikan untuk Panji Gumilang yang disinyalir terafiliasi NII tersebut.

“Sekarang sudah mulai masuk ke penyidikan, sudah gelar perkara, tinggal beberapa waktu ke depan penerasangkaan,” ujar Mahfud MD.

Apablila sudah berstatus tersangka, tegas Mahfud, selanjutnya status Panji Gumilang akan melangkah ke pendakwaan di pengadilan. Demikian tahap penindakan terhadap Panji Gumilang secara personal.

“Kalau sudah sudah pendakwaan, tinggal penuntutan, pengambilan vonis. Nah itu yang pidana terhadap orang,”jelas dia.

Al Zaytun

Sedangkan tindakan negara terhadap Al Zaytun secara institusi, lanjut Mahfud, harus diselamatkan sebagai lembaga pendidikan dan dibina untuk menjadi lembaga pendidikan, sesuai dengan visi dan misinya yang tertulis.

“Tidak boleh ada kegiatan terselubung dan penyisipan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Al Zaytun sendiri secara kelembagaan terdiri dari dua kelompok, yaitu pondok pesantren dan sekolah mulai dari Ibtidaiyah, Tsanawiyah, sampai perguruan tinggi.

“Itu akan dibina di bawah pengawasan Kementerian Agama yang selama ini memang menjadi pembinanya,” terang dia.

Tertib Sosial

Langkah ketiga, lanjutnya, yaitu tertib sosial dan keamanan masyarakat. Langkah ini akan dikoordinasikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama para pejabat vertikal setempat seperti Polda dan TNI.

“Nah itu yang menjadi keputusan pemerintah. Tidak usah dibesar-besarkan karena sebenarnya biangnya ini kan orang yang bernama Panji Gumilang, sudah ditangani,” tegas Mahfud.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
PAN dukung Dadang Supriatna Pilkada Kabupaten Bandung 2024
Manuver PAN di Pilkada 2024 Kabupaten Bandung
Prawira Harum Bandung Datangkan Pemain Timnas Chile
Resmi! Prawira Harum Bandung Datangkan Pemain Timnas Chile
Timnas Inggris
Prediksi Skor Inggris vs Slovakia di Babak 16 Besar Euro 2024
Arsan Makarin Hengkang Dari Persib
Arsan Makarin Hengkang Dari Persib
yamaha Y-AMT
Yamaha Kembangkan Teknologi Y-AMT, Selamat Tinggal Kopling Manual!
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

3

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Manchester United Incar Matthijs De Ligt Dari Bayern Munich
Headline
Pilkada Jakarta 2024
Kaesang Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024?
Argentina Kalahkan Peru 2-0 di Copa America 2024
Lionel Messi Diparkir, Argentina Kalahkan Peru 2-0 di Copa America 2024
Manchester United Incar Matthijs De Ligt
Manchester United Incar Matthijs De Ligt Dari Bayern Munich
Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024
Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024