Panji Gumilang Tak Berkutik, Mahfud MD: Tinggal Penersangkaan!

Menko Polhukam Mahfud MD beri keterangan soal perkembangan ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang. bawaslu
Menko Polhukam Mahfud MD beri keterangan soal perkembangan ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang di Istana Wakil Presiden RI, Selasa (4/7/2023).

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memberi sinyal status tersangka untuk Pimpinan Ponpes Panji Gumilang.

Mahfud MD memberikan keterangan terbaru terkait status hukum Panji gumilang sekaligus lembaga Pondok Pesantren Al Zaytun, di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Pemerintah mengambil tiga langkah untuk kasus tersebut, sebagaimana dijelaskan berikut ini:

Panji Gumilang

Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan secara resmi melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri atas kasus penistaan agama. Laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan Bareskrim Polri sudah melangkah ke tahap penyidikan untuk Panji Gumilang yang disinyalir terafiliasi NII tersebut.

“Sekarang sudah mulai masuk ke penyidikan, sudah gelar perkara, tinggal beberapa waktu ke depan penerasangkaan,” ujar Mahfud MD.

Apablila sudah berstatus tersangka, tegas Mahfud, selanjutnya status Panji Gumilang akan melangkah ke pendakwaan di pengadilan. Demikian tahap penindakan terhadap Panji Gumilang secara personal.

“Kalau sudah sudah pendakwaan, tinggal penuntutan, pengambilan vonis. Nah itu yang pidana terhadap orang,”jelas dia.

Al Zaytun

Sedangkan tindakan negara terhadap Al Zaytun secara institusi, lanjut Mahfud, harus diselamatkan sebagai lembaga pendidikan dan dibina untuk menjadi lembaga pendidikan, sesuai dengan visi dan misinya yang tertulis.

“Tidak boleh ada kegiatan terselubung dan penyisipan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Al Zaytun sendiri secara kelembagaan terdiri dari dua kelompok, yaitu pondok pesantren dan sekolah mulai dari Ibtidaiyah, Tsanawiyah, sampai perguruan tinggi.

“Itu akan dibina di bawah pengawasan Kementerian Agama yang selama ini memang menjadi pembinanya,” terang dia.

Tertib Sosial

Langkah ketiga, lanjutnya, yaitu tertib sosial dan keamanan masyarakat. Langkah ini akan dikoordinasikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama para pejabat vertikal setempat seperti Polda dan TNI.

“Nah itu yang menjadi keputusan pemerintah. Tidak usah dibesar-besarkan karena sebenarnya biangnya ini kan orang yang bernama Panji Gumilang, sudah ditangani,” tegas Mahfud.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.