Panitia SNPMB: Siswa di 76 Sekolah Terancam Tak Bisa Ikut SNBP

snbp 2025
(BITV)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 Eduart Wolok menyebut sebanyak 76 sekolah tak melakukan finalisasi pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS) untuk ikut jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) setelah batas pengisian jatuh pada Rabu (5/2/2025) pukul 15.00 WIB.

Eduart menjelaskan, angka tersebut muncul setelah panitia SNPMB mencoba mengakomodir 373 sekolah yang belum melakukan finalisasi PDSS dengan memperpanjang tenggat waktu.

“Hingga tanggal 6 Februari 2025, pukul 13.00 WIB, sekolah yang difasilitasi berjumlah 297 sekolah dari total 373 sekolah dan memberikan kesempatan kepada 9.438 siswa untuk mengikuti SNBP,” kata Eduart, Kamis (6/2/2025).

Kendati demikian, Eduart mengatakan panitia SNPMB masih menemukan sejumlah sekolah yang tidak mampu memfinalkan nilai sebagian kecil siswa meski telah memfinalisasi PDSS.

“Hal ini berdampak kepada siswa eligible yang sudah lengkap pengisian nilai rapornya menjadi gagal terfinalisasi,” ujarnya.

Eduart mengatakan, sejumlah sekolah yang masih memiliki permasalahan tersebut telah dihubungi untuk diberi kesempatan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Ia mengatakan dokumen yang perlu dilengkapi itu wajib dikirimkan sekolah ke panitia SNPMB hingga Jumat (7/2/2025) pukul 15.00 WIB.

Dokumen yang harus dilengkapi oleh Sekolah berupa Dokumen Surat Kuasa, yang setidaknya berisi informasi berikut:

a. Identitas Sekolah (Nama Kepala Sekolah, NIP, Jabatan, NPSN, Nama Sekolah, Alamat, Kota/Kab.

b. Identitas Siswa (Nama siswa, NISN) dengan nilai tidak lengkap yang akan diabaikan/dihapus dari daftar eligible

c. Poin pernyataan:

– Tidak menambah data nilai pada PDSS

– Memberikan kuasa kepada Panitia SNPMB untuk mengabaikan/menghapus siswa dengan nilai tidak lengkap dari daftar eligible

– Memberikan kuasa kepada Panitia SNPMB untuk melakukan Finalisasi Akhir

– Dampak yang ditimbulkan dari proses ini, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.

Eduart menegaskan setiap sekolah yang tidak memenuhi seluruh kriteria yang telah ditetapkan tidak akan kembali diakomodasi oleh panitia untuk finalisasi PDSS.

BACA JUGA: Kelalaian Sekolah, Ratusan Siswa SMAN 1 Mempawah Gagal Daftar SNBP 2025

Adapun finalisasi PDSS ini diperlukan sebagai syarat untuk mendaftar kuliah lewat jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

“Dengan mempertimbangkan faktor akuntabilitas, keberadilan, integritas, serta menghargai sekolah yang telah tertib dan berdisiplin dalam pengisian PDSS,” ujarnya.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DSDABM Kota Bandung Akui Selesaikan Banjir Gedebage
DSDABM Kota Bandung Akui Selesaikan Banjir Gedebage Masih Butuhkan Beberapa Kolam Retensi
sidang lanjutan sengketa pilkada
Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada 2024 Digelar Hari Ini
Batas Akhir PDSS
Jangan Terlewat! Ini Batas Akhir Finalisasi PDSS 2025
Kang Gobang Preman Pensiun
Innalillahi Kang Gobang Preman Pensiun Meninggal Dunia, Ini Profilnya
Aktor Preman Pensiun
Kang Gobang Preman Pensiun Meninggal Dunia
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

KDM Larang Sekolah di Jabar Pungut Biaya untuk Study Tour dan Renang

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kunci Ketahanan Ekonomi SDM: Mengapa Tujuh Kebiasaan Anak Hebat Menjadi Fondasi SDM Unggul?

5

Gratis, Sekolah Bisa Pinjam Bus TNI untuk Karya Wisata
Headline
Liga Italia
Hasil Liga Italia: Hajar Inter Milan 3-0, Fiorentina Merangkak ke 4 Besar
anggaran IKN diblokir
Anggaran IKN Diblokir, Menteri PU: Progresnya Buat Beli Makan Siang
KLH Segel dan Hentikan Kegiatan Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Lido
Temukan Pelanggaran, KLH Segel dan Hentikan Kegiatan Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Lido
dedi mulyadi
KDM Larang Sekolah di Jabar Pungut Biaya untuk Study Tour dan Renang

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.