Panitia SNPMB: Siswa di 76 Sekolah Terancam Tak Bisa Ikut SNBP

Penulis: Anisa

snbp 2025
(BITV)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 Eduart Wolok menyebut sebanyak 76 sekolah tak melakukan finalisasi pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS) untuk ikut jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) setelah batas pengisian jatuh pada Rabu (5/2/2025) pukul 15.00 WIB.

Eduart menjelaskan, angka tersebut muncul setelah panitia SNPMB mencoba mengakomodir 373 sekolah yang belum melakukan finalisasi PDSS dengan memperpanjang tenggat waktu.

“Hingga tanggal 6 Februari 2025, pukul 13.00 WIB, sekolah yang difasilitasi berjumlah 297 sekolah dari total 373 sekolah dan memberikan kesempatan kepada 9.438 siswa untuk mengikuti SNBP,” kata Eduart, Kamis (6/2/2025).

Kendati demikian, Eduart mengatakan panitia SNPMB masih menemukan sejumlah sekolah yang tidak mampu memfinalkan nilai sebagian kecil siswa meski telah memfinalisasi PDSS.

“Hal ini berdampak kepada siswa eligible yang sudah lengkap pengisian nilai rapornya menjadi gagal terfinalisasi,” ujarnya.

Eduart mengatakan, sejumlah sekolah yang masih memiliki permasalahan tersebut telah dihubungi untuk diberi kesempatan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Ia mengatakan dokumen yang perlu dilengkapi itu wajib dikirimkan sekolah ke panitia SNPMB hingga Jumat (7/2/2025) pukul 15.00 WIB.

Dokumen yang harus dilengkapi oleh Sekolah berupa Dokumen Surat Kuasa, yang setidaknya berisi informasi berikut:

a. Identitas Sekolah (Nama Kepala Sekolah, NIP, Jabatan, NPSN, Nama Sekolah, Alamat, Kota/Kab.

b. Identitas Siswa (Nama siswa, NISN) dengan nilai tidak lengkap yang akan diabaikan/dihapus dari daftar eligible

c. Poin pernyataan:

– Tidak menambah data nilai pada PDSS

– Memberikan kuasa kepada Panitia SNPMB untuk mengabaikan/menghapus siswa dengan nilai tidak lengkap dari daftar eligible

– Memberikan kuasa kepada Panitia SNPMB untuk melakukan Finalisasi Akhir

– Dampak yang ditimbulkan dari proses ini, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.

Eduart menegaskan setiap sekolah yang tidak memenuhi seluruh kriteria yang telah ditetapkan tidak akan kembali diakomodasi oleh panitia untuk finalisasi PDSS.

BACA JUGA: Kelalaian Sekolah, Ratusan Siswa SMAN 1 Mempawah Gagal Daftar SNBP 2025

Adapun finalisasi PDSS ini diperlukan sebagai syarat untuk mendaftar kuliah lewat jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

“Dengan mempertimbangkan faktor akuntabilitas, keberadilan, integritas, serta menghargai sekolah yang telah tertib dan berdisiplin dalam pengisian PDSS,” ujarnya.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Manajer Baru Persija Jakarta
Gantikan Bambang Pamungkas, Ini Dia Sosok Manajer Baru Persija Jakarta
TikTok Shop
TikTok Shop Bakal PHK Ribuan Karyawan di Indonesia, Efek Merger Tokopedia Mulai Terasa?
Armand Maulana
Armand Maulana Bingung Cuma Dapat Royalti Rp160 Ribu Setahun!
21-6835b5e6c43b6
Gak Cuma Keren, Honor Pad 10 Punya Fitur Rahasia yang Bikin Kerja Makin Ngebut!
Minyak Nilam
Cuan dari Daun! Minyak Nilam di Nias Tembus Rp1,3 Juta per Liter
Berita Lainnya

1

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

2

Strategi Diversifikasi Produk

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa

5

Manchester United Sukses Tekuk Hong Kong 3-1 di Tur Akhir Musim 2025
Headline
Daftar Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon
Daftar Lengkap 14 Korban Meninggal Dunia dan 6 Luka, Longsor Gunung Kuda Cirebon Hingga Sabtu 31 Mei 2025
Gunung Dukono Erupsi Lontarkan Abu Vulkanik 1.800 Meter
Gunung Dukono Erupsi Lontarkan Abu Vulkanik 1.800 Meter
Final Liga Champions
Link Live Streaming PSG vs Inter Milan Final Liga Champions 2024/2025 Selain Yalla Shoot
Manchester United
Manchester United Sukses Tekuk Hong Kong 3-1 di Tur Akhir Musim 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.