Pegawai Komdigi Ternak Judol, Pengamat: Atasannya Juga

pegawai komdigi judi online-3
(okezone)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyalahgunakan wewenang yang seharusnya memblokir justru ‘membina’ 1.000 situs judi online hingga masih bisa diakses masyarakat.

Tersangka bisa meraup untung Rp 8,5 juta per situs judi online-nya. Pengamat dari Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mendukung langkah aparat penegak hukum untuk mengungkap para pelaku yang mem-backing judi online yang masih merebak.

Dia berharap para atasan tersangka juga diperiksa.

“Agar kita semua tahu keseriusan untuk memberantas judi online tanpa pandang bulu untuk menindak siapapun yang terlibat. Apalagi pegawai dan staf Komdigi seharusnya adalah garda terdepan pemberantasan judi online,” ujar Heru, Sabtu (2/11/2024).

“Jadi, dalami siapa saja yang terlibat, perannya apa, dan biasanya jika ada staf apalagi staf ahli, maka dua tingkat di atasnya harus juga diperiksa dan seyogyanya ikut bertanggungjawab,” sambungnya.

Setelah mengetahui ada oknum pegawai Komdigi yang ‘membina’ situs judi online, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid langsung mengeluarkan instruksi agar pegawai menaati pakta integritas yang sudah ditandatangani. Jika tidak, sanksi tegas akan dikeluarkan untuk yang melanggar.

“Kita mendukung upaya kooperatif dari Menkomdigi agar kasus ini diproses secara tegas dan pandang bulu karena memang arahan dari Presiden Prabowo kan tegas memberantas segala bentuk aktivitas ilegal termasuk judi online,” kata Meutya.

Lebih lanjut, oknum pegawai Komdigi yang membiarkan situs judi online itu bisa menjadi lubang penegakan hukum dan pemberantasan permainan judi online.

BACA JUGA: Polisi Geledah Kantor Satelit Pegawai Komdigi yang Terlibat Judol!

Sebagai informasi, 10 dari 11 tersangka itu merupakan pegawai Komdigi di bagian Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) yang menangani konten-konten di internet.

Mereka seharusnya bertugas melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online, tapi disalahgunakan wewenangnya.

“Pokoknya ungkap sejelas-jelasnya kasus ini karena bisa jadi ini hanyalah puncak gunung es, di mana yang terlibat akan banyak lagi dan tentunya diungkap situs apa saja yang dibina dan siapa bandar yang memberi uang pembinaan tersebut,” kata Meutya.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City