Panglima TNI Mau Oknum Anggota TNI Dihukum Mati, Minimal Penjara Seumur Hidup

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta kepada supaya para pelaku bisa dihukum mati atau penjara seumur hidup (Foto: Antara)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Soal dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Paspampers terhadpa seorang warga Aceh Bernama Imam Masykur, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono angkat bicara.

Dia meminta kepada tiga prajurit TNI yang menjadi tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan pemuda asal Aceh, itu bisa dihukum maksimal. Dia berharap pelaku bisa dihukum mati.

“Panglima TNI mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati,” kata Kapuspen TNI, Laksamana Muda Julius Widjojono kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Menurutnya Panglima meminta jika ketiga prajurit itu tidak dihukum mati, maka harus tetap diberikan hukuman berat, yakni penajra seumur hidup. Karena kasus itu sudah masuk dalam kategori pembunuhan berencana.

BACA JUGA: Panglima TNI Tegaskan Sidang Kasus Kabasarnas Transparan untuk Publik

“Minimal hukuman seumur hidup karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan,” terang Julius.

Yudo sudah memberikan titah kepada tiga prajurit TNI termasuk satu anggota Paspampres Praka RM dalam kasus otewasnya Imam Masykur (25). Dia ingin para pelaku semua dipecat.

“Panglima TNI prihatin. Pasti dipecat dari TNI. Pecat sudah pasti. Itu perintah terang Panglima TNI,” ungkap Julius.

Terbaru Pomdam Jaya sudah menetapkan tiga orang prajurit TNI menjadi tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga menyebabakn tewasnya seorang pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh Bernama Imam Masykur (25).

Dinatara para tersangka, ada satu orang yang menjadi anggota Paspampres Bernama Praka RM.

BACA JUGA: Viral, Video Penyekapan dan Penyiksaan Diduga Dilakukan Oknum TNI

“Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang. TNI semua ketiganya, satu yang dari Paspampres yang lain bukan,” ungkap Danpomdam Jaya Kolonel Cpm, Irsyad Hamdie Bey Anwar.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
bank bjb ASRRAT 2024
bank bjb Raih Platinum Rank di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2024
Klasemen PSBS Biak
Debutan Liga 1 Masuk 10 Besar Klasemen, PSBS Jadi Ancaman Tim Papan Atas
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
surat Suara tertukar, Pilkada 2024
Ribuan Surat Suara Pilkada 2024 Bogor Jabar dengan Serang Banten, Tertukar!
Empat Orang TewasTertimpa Longsor di Desa Harang Julu Padang Lawas
Empat Orang TewasTertimpa Longsor di Desa Harang Julu Padang Lawas
Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi selama Periode Nataru
BMKG: Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi selama Periode Nataru
Kapal Geumseong 135 Tenggelam di Perairan Pulau Jeju
Kapal Geumseong 135 Tenggelam di Perairan Pulau Jeju, ABK Indonesia Belum Ditemukan