JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) secara resmi menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari keanggotaan DPR RI. Pemecatan Eko Patrio dan Uya Kuya ini efektif berlaku mulai Senin, 1 September 2025.
Keputusan tersebut disampaikan melalui siaran pers yang ditandatangani oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal PAN Viva Yoga Mauladi pada Minggu (31/8/2025).
Dalam pernyataannya, PAN menegaskan komitmennya untuk menjaga kehormatan, disiplin, dan integritas wakil rakyat dalam menjalankan tugas konstitusional.
PAN mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan sabar, serta mempercayakan penyelesaian berbagai persoalan nasional kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“PAN meminta masyarakat percaya bahwa Presiden Prabowo akan menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat,” ujar Viva Yoga Mauladi, dalam unggahan video Instagram resmi Partai Amanat Nasional.
Sebagai partai yang lahir dari rahim reformasi, PAN berjanji tetap memegang teguh nilai-nilai reformasi dalam kehidupan bermasyanarakat, berbangsa, dan bernegara.
BACA JUGA
Joget-joget di Sidang Tahunan MPR Berujung Hujatan, Eko Patrio Ngaku Kapok
Partai juga berkomitmen terus mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di DPR.
Siaran pers tersebut ditutup dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, disertai tekad untuk menata kembali perjuangan partai di masa depan.
(Aak)