DPR Sahkan RUU Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

RUU Haji dan Umrah, Kementerian Haji dan Umrah
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal (Instagram Cucun Ahmad Syamsurijal)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — DPR RI secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026, Selasa. Inti dari undang-undang ini adalah pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal memimpin persetujuan secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan yang hadir di kompleks parlemen, Jakarta.

“Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah apakah dapat disetujui menjadi undang-undang,” ujar Cucun, mengutip Antara, Selasa (26/8/2025).

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan bahwa RUU ini merupakan inisiatif DPR untuk menjawab berbagai tantangan, termasuk peningkatan pelayanan jemaah di dalam negeri dan di Arab Saudi.

“RUU itu dibutuhkan untuk menyesuaikan perkembangan teknologi maupun kebijakan di Arab Saudi, serta hal-hal lainnya yang masih membutuhkan peningkatan,” kata Marwan.

Lebih lanjut, Marwan menyatakan bahwa DPR dan pemerintah telah menyepakati pembentukan kelembagaan baru berbentuk kementerian.

Kementerian Haji dan Umrah ini akan berfungsi sebagai atap dan koordinator bagi semua penyelenggara haji.

BACA JUGA

RUU Haji: Kuota Haji Kabupaten Kota Ditentukan Menteri, Kewenangan Gubernur Hilang

Bahas RUU Haji, DPD Minta Perketat Larangan Jual Beli Kuota Jemaah Haji

Seluruh infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang selama ini menangani haji akan dialihkan di bawah kementerian baru tersebut.

Marwan juga menegaskan bahwa seluruh fraksi di DPR telah memberikan persetujuan atas RUU tersebut.

“Kementerian yang mengurusi sub urusan haji dan umrah, yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang agama, dapat menjadi mitra Komisi VIII DPR RI,” ujarnya.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026