DPR Sahkan RUU Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

RUU Haji dan Umrah, Kementerian Haji dan Umrah
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal (Instagram Cucun Ahmad Syamsurijal)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — DPR RI secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026, Selasa. Inti dari undang-undang ini adalah pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal memimpin persetujuan secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan yang hadir di kompleks parlemen, Jakarta.

“Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah apakah dapat disetujui menjadi undang-undang,” ujar Cucun, mengutip Antara, Selasa (26/8/2025).

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan bahwa RUU ini merupakan inisiatif DPR untuk menjawab berbagai tantangan, termasuk peningkatan pelayanan jemaah di dalam negeri dan di Arab Saudi.

“RUU itu dibutuhkan untuk menyesuaikan perkembangan teknologi maupun kebijakan di Arab Saudi, serta hal-hal lainnya yang masih membutuhkan peningkatan,” kata Marwan.

Lebih lanjut, Marwan menyatakan bahwa DPR dan pemerintah telah menyepakati pembentukan kelembagaan baru berbentuk kementerian.

Kementerian Haji dan Umrah ini akan berfungsi sebagai atap dan koordinator bagi semua penyelenggara haji.

BACA JUGA

RUU Haji: Kuota Haji Kabupaten Kota Ditentukan Menteri, Kewenangan Gubernur Hilang

Bahas RUU Haji, DPD Minta Perketat Larangan Jual Beli Kuota Jemaah Haji

Seluruh infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang selama ini menangani haji akan dialihkan di bawah kementerian baru tersebut.

Marwan juga menegaskan bahwa seluruh fraksi di DPR telah memberikan persetujuan atas RUU tersebut.

“Kementerian yang mengurusi sub urusan haji dan umrah, yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang agama, dapat menjadi mitra Komisi VIII DPR RI,” ujarnya.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City