JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan sikapnya usai nonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Satria Utama atau Uya Kuya di DPR. Tidak hanya dinonaktifkan, keduanya juga diminta tak lagi menerima fasilitas sebagai anggota dewan.
Ketua Fraksi PAN, Putri Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi ke Sekretariat Jenderal DPR dan Kementerian Keuangan.
Isinya, permohonan penghentian pembayaran gaji, tunjangan, hingga fasilitas yang biasanya diterima wakil rakyat.
“Fraksi PAN sudah minta agar hak-hak itu dihentikan selama status nonaktif berlaku,” ujar Putri kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).
Baca Juga:
9 Penjarah Rumah Uya Kuya Ditangkap Polisi
Direktur Lokataru Ditetapkan jadi Tersangka, Kasus Dugaan Penghasutan Aksi Demo
Putri menambahkan, keputusan ini bukan sekadar formalitas. Ia menyebut PAN ingin memberi contoh soal integritas dan transparansi di parlemen. Menurutnya, setiap rupiah dari anggaran negara harus digunakan dengan cara yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Ini bentuk tanggung jawab kami menjaga akuntabilitas sekaligus kepercayaan publik,” tegasnya.
Sebelumnya, DPP PAN telah lebih dulu menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya mulai 1 September 2025.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, mengatakan keputusan tersebut merupakan langkah disiplin partai demi menjaga nama baik dan integritas internal.
(Dist)