Pakar Hukum UI Tantang Ubah UU TNI terkait Peradilan Militer!

Penulis: Saepul

RUU TNI (7)
(STH Indonesia Jentera)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pakar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI), Bivitri Susanti, mengusulkan DPR agar merevisi UU TNI daripada RUU TNI. Ia mengingatkan, UU TNI telah mengamanatkan sejak 2004 agar ada perubahan atas peradilan militer.

“Undang-Undang TNI tahun 2004 sebenarnya sudah diamanahkan untuk diubah supaya ketika ada tindak pidana yang dilihat bukan subjek hukumnya, bukan apakah dia militer atau sipil, tapi yang dilihat tindakannya,” kata Bivitri dalam acara diskusi yang disiarkan daring, dikutip Senin (17/03/2025).

Ia memberikan contoh, jika TNI melakukan tindak kekerasan atau penganiayaan, maka harus terkena hukum pidana seperti masyarakat sipil, bukan ditindak berdasarkan peradilan militer. Ia menyayangkan, UU TNI sampai saat ini belum berubah.

Selain itu, kata Bivitri, pernah terjadi penanganan kasus korupsi pembelian alat utama sistem senjata (Alutsista) yang meibatkan sejumlah prajurit militer. Sebab, UU Peradilan Militer belum direvisi, sehingga tidak bisa ditangani oleh KPK maupun Polri.

BACA JUGA:

Usai Geruduk Rapat RUU TNI, Kantor KontraS Didatangi 3 Orang Misterius Ngaku dari  Media

Timbulkan Ketidakpastian Hukum, Aliansi Mahasiswa Tangsel Tolak Asas Dominus Litis di RUU KUHAP

“Itu akhirnya tidak bisa disidik oleh kepolisian maupun KPK waktu itu, tapi harus baliknya ke ranah pengadilan militer dengan jaksanya auditor militer, penyidik juga militer. Nah, ini yang akibatnya jadi tidak ada kesetaraan,” paparnya.

Meski penegak hukum di pengadilan militer menyarankan agar berkeadilan, menurutnya, dengan memisahkan proses hukum suatu individu hanya karena kedudukannya, sebenarnya itu telah menyalahi pasal negara hukum, pasal satu ayat tiga Undang-Undang Dasar.

“Jadi kalaupun ada persoalan di TNI yang harus diubah, harusnya profesionalisme, itu satu. Dan yang kedua, soal keadaan militer karena ini yang menyumbang pada budaya impunitas yang selama ini terjadi pada keadaan militer di perusahaan,” tambahnya.

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
xiaomi mobil listrik
Mobil Listrik Xiaomi Belum Dijual Luas, Mungkinkah Masuk Indonesia 2027?
ferrari amalfi
Ferrari Amalfi Resmi Debut, Super Car Termurah Pabrikan Kuda Jingkrak!
UNIBI
UNIBI Gelar Kunjungan dan Kuliah Umum Internasional: From Hand to AI: Exploring the Evolution of Media Communication - From Tacit Knowledge to Explicit Knowledge
Amanda Manopo
Amanda Manopo Alami Pelecehan Saat Dikerubungi Fans
My Chemical Romance
My Chemical Romance Bakal Guncang Jakarta Mei 2026, Tiket Siap Diburu!
Berita Lainnya

1

The Klan Unity, Puncak Acara 37th Bikers Brotherhood 1%MC Indonesia

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

PSG Tantang Real Madrid di Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025

4

Dukung Akses Pendidikan Tinggi Bagi Putra-Putri Daerah Terbaik, PT Pertamina Hulu Indonesia Kembali Gulirkan Program Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan

5

Hyundai Siap Bawa Mobil Baru ke Indonesia, Stargezer Terbaru Siap Bikin Rival Panas Dingin?
Headline
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Jadwal Penerbangan Kupang-Maumere Terdampak
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.