BANDUNG, TM.ID: Kepolisian hingga kini masih terus mencari barang bukti sebuah golok yang disebut-sebut dipakai oleh tersangka Yosep Hidayah untuk mengeksekusi Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Tragedi pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, baru terungkap setelah dua tahun kasus itu berlalu.
Menurut Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, mereka telah memasang kembali garis polisi di lokasi TKP yang berada di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.
BACA JUGA: Dusta Mimin Sumpah Al Quran di Kasus Pembunuhan Subang
“Tadi kami mendatangi TKP bertujuan untuk mencari barang bukti berupa golok. Namun hampir tiga jam melakukan pencarian tapi tidak membuahkan hasil,” ungkap Kepala Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, di TKP, Sabtu(20/10/2023) kemarin.
Kepolisian sudah menetapkan lima tersangka termasuk Yosep sebagai suami Tuti. Polisi bakal menggelar reka ulang kembali, pada hari Selasa (24/10/2023) mendatang.
Kombes Pol Surawan juga mengatakan, kepolisian telah membersihkan halaman belakang TKP.
“Belakang TKP sudah kita bersihkan dari rerumputan liar. Tujuannya mencari barang bukti dan untuk kepentingan olah TKP ulang nanti,”begitu kata dia.
BACA JUGA: Drama Topeng Yosfe Dalang Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sempat Kritik Polisi
Dia menambahkan, terkini TKP telah kembali dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.
“Pemasangan garis polisi ini agar TKP tidak terus dimasuki oleh orang luar, juga pemasangan garis polisi ini untuk kepentingan penyelidikan nantinya, yang rencanannya kita akan lakukan oleh TKP ulang,” begitu katanya.