Pabrik Peleburan Alumunium di Cikarang Bekasi Disegel, Terbukti Cemari Udara

Penulis: Vini

Pabrik peleburan alumunium
Ilustrasi. (Istockphoto)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Fasilitas pabrik peleburan alumunium milik PT Mandiri Pratama Intilogam (PT MPI) di Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup melakukan penyegelan terhadap PT tersebut sebagai upaya Komitmen KLH/BPLH dalam menindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan hukum.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Rizal Irawan, mengungkapkan tindakan penyegelan dilakukan usai tim pengawas lingkungan hidup melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke area pabrik. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa 10 tungku peleburan yang beroperasi di pabrik tersebut tidak dilengkapi dengan sistem pengelolaan emisi.

Lebih lanjut, diketahui bahwa empat tungku di antaranya menggunakan bahan bakar berupa oli bekas, yang berpotensi menimbulkan emisi berbahaya bagi lingkungan.

“Penyegelan ini adalah langkah tegas kami terhadap pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban pengendalian pencemaran udara. KLH/BPLH akan terus melakukan penindakan terhadap pelanggaran serupa, baik di Jabodetabek maupun wilayah lain,” jelas Rizal dalam keterangannya, dikutip Senin (30/6/2025).

Selain itu, petugas juga menemukan alat pengendali pencemaran udara berupa wet scrubber dalam kondisi tidak berfungsi karena mengalami kerusakan selama hampir empat bulan terakhir.

Kondisi tersebut menyebabkan emisi dari proses peleburan langsung dilepaskan ke udara tanpa melalui tahap pengolahan, yang berdampak besar terhadap peningkatan pencemaran udara di sekitar area pabrik.

Di sisi lain, Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurrofiq, menegaskan pentingnya peran serta dan tanggung jawab pihak industri dalam menjaga kualitas lingkungan.

“Udara bersih adalah hak setiap warga negara. Tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang mengorbankan kesehatan masyarakat demi keuntungan jangka pendek,” ujarnya.

Ia menegaskan KLH/BPLH memiliki komitmen kuat dalam upaya perlindungan lingkungan serta peningkatan kualitas udara, terutama di kawasan Jabodetabek.

Baca Juga:

Dua Pabrik Pencemar Udara Jabodetabek Ditutup KLH

Padahal Disegel, Kok Ada Orang di Dalam Gudang Sentoso Seal Surabaya?

Lembaga tersebut juga mendorong seluruh pelaku industri untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan lingkungannya dan memastikan kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku.

“Sanksi administratif maupun pidana akan dijatuhkan kepada pihak-pihak yang tetap melakukan pelanggaran,” tutupnya.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
instagram sering logout
Fitur Repost di Instagram Segera Hadir, Bakal Ada Tab Khusus di Profil Kamu
Sumur Minyak Rakyat
Bahlil Izinkan Masyarakat Kelola Sumur Minyak yang Selama ini Dianggap Ilegal
Provinsi Sunda Caruban - FB Indramayu Info
Andai Provinsi Sunda Caruban Terwujud, Bupati Cirebon Nyatakan Siap Dukung
Adaptasi Cuaca Jadi Konsentrasi Alfeandra Dewangga Usai Gabung Persib
Adaptasi Cuaca Jadi Konsentrasi Alfeandra Dewangga Usai Gabung Persib
nadiem makarim
Stafsus Nadiem Keburu 'Kabur' sebelum Dicekal, Apa Tindakan Kejagung?
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja

3

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

4

212 Produsen Beras Nakal Berhasil Dibongkar Kementan, Kerugian Capai Rp 99 Triliun

5

Link Live Streaming PSG vs Inter Miami Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Headline
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
PT. Tekindo Energi Patuh dan Taat UU Cipta Kerja
Hutan Amazon
Netizen Indonesia Serbu Rating Hutan Amazon, Balasan Atas Penurunan Rating Gunung Rinjani?
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Tegas! Kemenhut Perketat Pengawasan Prosedur Keselamatan Pendakian Gunung
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 
Persib Bandung Gelar Latihan Perdana di Musim 2025/2026 

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.