BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) amankan uang sebanyak Rp2,6 miliar. OTT tersebut menyasar pada anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR.
Meskipun KPK sudah mengungkap jumlah orang yang terjaring OTT, tapi KPK belum mengungkap secara resmi identitas pihak-pihak yang terjaring operasi tersebut.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan, OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU.
“Suap proyek Dinas PUPR,” ujar Fitroh, dilansir dari Antara, Minggu (16/3/2025).
Selain itu, Ia pun mengonfirmasi, Kepala Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten OKU serta tiga Anggota DPRD Kabupaten OKU merupakan orang-orang yang terjaring OTT. Sebelumnya, KPK pun mengungkap ada delapan orang yang terjaring OTT.
BACA JUGA:
Pengamat Energi Minta Prabowo Bongkar Pihak yang Terlibat Mega Korupsi Pertamina dan Dihukum Berat
Pelaku Terjaring OTT tiba di Gedung KPK
Di sisi Lain, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika membenarkan, delapan orang yang terjaring OTT di OKU itu sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu pagi.
Mereka tiba menggunakan sejumlah mobil dan langsung masuk ke area belakang gedung.
“Benar (delapan orang sudah tiba),” kata Tessa.
Adapun OTT tersebut dilakukan penyidik KPK pada Sabtu (16/3). Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat lima orang yang terjaring OTT, yakni seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU, seorang pemborong (kontraktor), dan tiga orang anggota DPRD Kabupaten OKU.
(Virdiya/Aak)