Jeratan Pasal Berlapis untuk Orang Tua Murid Pelaku Ketepel Mata Guru

guru diketepel (2)
foto tangkap layar (Instagram/@sahabatsurga)

Bagikan

BENGKULU,TM.ID: Orang tua murid pelaku pengetepel mata guru bernama Zaharman (57), AJ (45) terkena pasal berlapis.

AJ ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan, dan terancam terkena kurungan penjara selama 16 tahun.

“Sebagaimana dimaksud dalam primer Pasal 356 ayat (2) KUHP juncto Pasal 355 ayat (1) KUHP subsider Pasal 354 ayat (1) KUHP lebih subsider Pasal 353 ayat (1) dan ayat (2) KUHP lebih subsider Pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) KUHP dengan hukuman penjara paling lama 16 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar melansir Antara, Senin (7/8/2023).

AJ sempat melarikan diri seusai menganiaya guru anaknya itu selama empat hari lamanya.

“Tersangka selalu berpindah-pindah dengan cara menginap di rumah saudara dan rumah warga serta pondok dalam kebun,” tambah Denyfita.

BACA JUGA: Guru Diketapel Orang Tua Murid, Matanya Terancam Buta!

Denyfita juga menyebut, AJ adalah residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) pada tahun 2014 dan menjalani hukuman penjara selama 2,5 tahun.

Kronologis Guru Diketepel Orang Tua Murid

Diberitakan sebelumnya, guru SMAN 7 Rejang Lebong  bernama  Zaharman (57) menjadi korban penganiayaan wali murid dengan cara diketepel.

Berawal dari Zaharman menegur anak didiknya karena ketahuan merokok di sekolah.

Tak terima anaknya ditegur, si orang tua murid melakukan tindakan brutal, menembak muka sang guru dengan ketapel.

Akibatnya fatal, peluru ketapel tepat mengenai bola mata sebelah kanannya, dan langsung mengalami cedera serius. Kecil keungkinan mata kanan Zaharman tak akan bisa lagi melihat.

Zaharman pun harus menjalani operasi pada bola matanya usai diketapel oleh orang tua siswa.

BACA JUGA: Guru Saat Absen Murid Terapkan Quotes Of the Day, Netizen Terpukau

Dari keterangan akun Instagram @sahabatsurga, kejadian bermula saat guru yang menjadi korban diketapel itu,  menegur dan menindak muridnya yang kedapatan sedang merokok di belakang sekolah saat jam pelajaran.

“Kejadian bermula saat Pak Zaharman selaku guru olahraga menegur dan menindak muridnya yang diduga sedang merokok di belakang sekolah dan saat jam sekolah,” tulis akun @sahabat surga dikutip, Sabtu (05/8/2023).

Kini pak Zaharman hanya terbaring lemah di rumah sakit, dan harus menjalani serangkaian operasi pada bola matanya yang terkena ketepel orang tua murid itu.

Dalam video yang diunggah akun Instagram tersebut, Zaharman nampak masih terbaring di rumah dan di tangannya tampak selang infus, pada Kamis (03/8/2023).

Akun tersebut juga mengharapkan uluran tangan pengguna media sosial sebagai donasi untuk penyembuhan biaya operasi Zaharman.

Zaharman adalah guru olahraga di SMAN 7 Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Akibat kejadian itu, ia mendapat perawatan di RS Ar Bunda Kota Lubuklinggau (Sumsel).

(Saepul/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.