BENGKULU,TM.ID: Orang tua murid pelaku pengetepel mata guru bernama Zaharman (57), AJ (45) terkena pasal berlapis.
AJ ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan, dan terancam terkena kurungan penjara selama 16 tahun.
“Sebagaimana dimaksud dalam primer Pasal 356 ayat (2) KUHP juncto Pasal 355 ayat (1) KUHP subsider Pasal 354 ayat (1) KUHP lebih subsider Pasal 353 ayat (1) dan ayat (2) KUHP lebih subsider Pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) KUHP dengan hukuman penjara paling lama 16 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar melansir Antara, Senin (7/8/2023).
AJ sempat melarikan diri seusai menganiaya guru anaknya itu selama empat hari lamanya.
“Tersangka selalu berpindah-pindah dengan cara menginap di rumah saudara dan rumah warga serta pondok dalam kebun,” tambah Denyfita.
BACA JUGA: Guru Diketapel Orang Tua Murid, Matanya Terancam Buta!
Denyfita juga menyebut, AJ adalah residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) pada tahun 2014 dan menjalani hukuman penjara selama 2,5 tahun.
Kronologis Guru Diketepel Orang Tua Murid
Diberitakan sebelumnya, guru SMAN 7 Rejang Lebong bernama Zaharman (57) menjadi korban penganiayaan wali murid dengan cara diketepel.
Berawal dari Zaharman menegur anak didiknya karena ketahuan merokok di sekolah.
Tak terima anaknya ditegur, si orang tua murid melakukan tindakan brutal, menembak muka sang guru dengan ketapel.
Akibatnya fatal, peluru ketapel tepat mengenai bola mata sebelah kanannya, dan langsung mengalami cedera serius. Kecil keungkinan mata kanan Zaharman tak akan bisa lagi melihat.
Zaharman pun harus menjalani operasi pada bola matanya usai diketapel oleh orang tua siswa.
BACA JUGA: Guru Saat Absen Murid Terapkan Quotes Of the Day, Netizen Terpukau
Dari keterangan akun Instagram @sahabatsurga, kejadian bermula saat guru yang menjadi korban diketapel itu, menegur dan menindak muridnya yang kedapatan sedang merokok di belakang sekolah saat jam pelajaran.
“Kejadian bermula saat Pak Zaharman selaku guru olahraga menegur dan menindak muridnya yang diduga sedang merokok di belakang sekolah dan saat jam sekolah,” tulis akun @sahabat surga dikutip, Sabtu (05/8/2023).
Kini pak Zaharman hanya terbaring lemah di rumah sakit, dan harus menjalani serangkaian operasi pada bola matanya yang terkena ketepel orang tua murid itu.
Dalam video yang diunggah akun Instagram tersebut, Zaharman nampak masih terbaring di rumah dan di tangannya tampak selang infus, pada Kamis (03/8/2023).
Akun tersebut juga mengharapkan uluran tangan pengguna media sosial sebagai donasi untuk penyembuhan biaya operasi Zaharman.
Zaharman adalah guru olahraga di SMAN 7 Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Akibat kejadian itu, ia mendapat perawatan di RS Ar Bunda Kota Lubuklinggau (Sumsel).
(Saepul/Masnur)