Jeratan Pasal Berlapis untuk Orang Tua Murid Pelaku Ketepel Mata Guru

guru diketepel (2)
foto tangkap layar (Instagram/@sahabatsurga)

Bagikan

BENGKULU,TM.ID: Orang tua murid pelaku pengetepel mata guru bernama Zaharman (57), AJ (45) terkena pasal berlapis.

AJ ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan, dan terancam terkena kurungan penjara selama 16 tahun.

“Sebagaimana dimaksud dalam primer Pasal 356 ayat (2) KUHP juncto Pasal 355 ayat (1) KUHP subsider Pasal 354 ayat (1) KUHP lebih subsider Pasal 353 ayat (1) dan ayat (2) KUHP lebih subsider Pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) KUHP dengan hukuman penjara paling lama 16 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar melansir Antara, Senin (7/8/2023).

AJ sempat melarikan diri seusai menganiaya guru anaknya itu selama empat hari lamanya.

“Tersangka selalu berpindah-pindah dengan cara menginap di rumah saudara dan rumah warga serta pondok dalam kebun,” tambah Denyfita.

BACA JUGA: Guru Diketapel Orang Tua Murid, Matanya Terancam Buta!

Denyfita juga menyebut, AJ adalah residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) pada tahun 2014 dan menjalani hukuman penjara selama 2,5 tahun.

Kronologis Guru Diketepel Orang Tua Murid

Diberitakan sebelumnya, guru SMAN 7 Rejang Lebong  bernama  Zaharman (57) menjadi korban penganiayaan wali murid dengan cara diketepel.

Berawal dari Zaharman menegur anak didiknya karena ketahuan merokok di sekolah.

Tak terima anaknya ditegur, si orang tua murid melakukan tindakan brutal, menembak muka sang guru dengan ketapel.

Akibatnya fatal, peluru ketapel tepat mengenai bola mata sebelah kanannya, dan langsung mengalami cedera serius. Kecil keungkinan mata kanan Zaharman tak akan bisa lagi melihat.

Zaharman pun harus menjalani operasi pada bola matanya usai diketapel oleh orang tua siswa.

BACA JUGA: Guru Saat Absen Murid Terapkan Quotes Of the Day, Netizen Terpukau

Dari keterangan akun Instagram @sahabatsurga, kejadian bermula saat guru yang menjadi korban diketapel itu,  menegur dan menindak muridnya yang kedapatan sedang merokok di belakang sekolah saat jam pelajaran.

“Kejadian bermula saat Pak Zaharman selaku guru olahraga menegur dan menindak muridnya yang diduga sedang merokok di belakang sekolah dan saat jam sekolah,” tulis akun @sahabat surga dikutip, Sabtu (05/8/2023).

Kini pak Zaharman hanya terbaring lemah di rumah sakit, dan harus menjalani serangkaian operasi pada bola matanya yang terkena ketepel orang tua murid itu.

Dalam video yang diunggah akun Instagram tersebut, Zaharman nampak masih terbaring di rumah dan di tangannya tampak selang infus, pada Kamis (03/8/2023).

Akun tersebut juga mengharapkan uluran tangan pengguna media sosial sebagai donasi untuk penyembuhan biaya operasi Zaharman.

Zaharman adalah guru olahraga di SMAN 7 Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Akibat kejadian itu, ia mendapat perawatan di RS Ar Bunda Kota Lubuklinggau (Sumsel).

(Saepul/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Survei Polsight: Haru-Dhani Unggul Menjelang Hari H Pencoblosan
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva