BOGOR, TEROPONGMEDI.ID — Operasi Patuh Lodaya 2024 sedang bergulir. Sejumlah kawasan yang menjadi titik rawan menjadi prioritas personel kepolisian lalu lintas.
“Untuk Operasi Patuh Lodaya 2024 serentak dilaksanakan mulai hari ini, tanggal 15 Juli 2024-28 Juli 2024 atau selama 14 hari,” kata Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Ardi Wibowo, Selasa (16/07/2024)
Ardi menyebut, ada sejumlah wilayah yang rawan pelanggaran lalu lintas di Kota Bogor. Adapun jenis pelanggaran, seperti melawan arus, pemotor tidak menggunakan helm, dan berboncengan lebih dari satu orang.
BACA JUGA: Razia Operasi Patuh Lodaya 2023 di Bandung, ini Sasarannya!
“Untuk wilayah Kota Bogor sendiri (operasi) dilaksanakan di seluruh wilayah Kota Bogor terutama titik-titik rawan pelanggaran seperti di Jl Suryakancana, Jl Siliwangi, Jl Batutulis, Simpang Cilebut,” kata Ardi.
“(Pelanggaran) Macam-macam, melawan arus, bonceng tiga, tidak menggunakan helm dan lain-lain,” imbuhnya.
Ia juga menyampaikan, sebanyak 62 personel bersiaga selama Operasi Patuh Lodaya 2024. Penindakan pelanggaran diutamakan menggunakan mekanisme tilang Etle atau tilang elektronik.
“(Jumlah anggota yang diterjunkan) 62 personil. (Penindakan) mengedepankan kegiatan Patroli Hunting System dan ETLE. Tapi bisa jadi menggunakan tilang manual,” pungkasnya.
Adapun, lanjut dia, jenis pelanggaran yang menjadi perhatian dalam operasi Patuh Lodaya 2024, antara lain:
1. Mengemudi tanpa menggunakan helm
2. Tidak mengenakan sabuk pengaman
3. Melanggar batas kecepatan
4. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
5. Menggunakan ponsel saat mengemudi
6. Melawan arus lalu lintas
7. Anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor
8. Berboncengan lebih dari satu penumpang.
(Saepul/Budis)