8 Target Penilangan Operasi Patuh Lodaya 2025 di Wilayah Bandung

Operasi Patuh Lodaya 2025 (Instagram Polrestabes Bandung) jpg
Operasi Patuh Lodaya 2025 (Instagram Polrestabes Bandung)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.IDPolrestabes Bandung melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2025 mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Kapolres Bandung Kombes Pol. Budi Sartono secara resmi membuka operasi tersebut dalam apel gelar pasukan di Aula Mapolrestabes Bandung, Senin (14/7/2025).

Kombes Budi Sartono menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan menegakkan hukum, tetapi juga menciptakan ketertiban lalu lintas untuk keselamatan bersama.

“Masyarakat diimbau mematuhi aturan lalu lintas dan menyiapkan perlengkapan berkendara yang lengkap,” ujar Kombes Budi.

Operasi ini akan menindak pelanggaran seperti penggunaan ponsel saat berkendara (Pasal 283 UU No. 22/2009), ketidakpatuhan rambu lalu lintas (Pasal 287 ayat 1), dan ketiadaan SIM atau STNK (Pasal 285 ayat 1-2).

Selain itu, petugas juga akan memastikan pengendara memakai helm SNI atau sabuk pengaman (Pasal 106 ayat 8) serta menindak pengendara di bawah umur (Pasal 77 ayat 1).

“Kami akan bertindak tegas terhadap pelanggar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain,” tegas Budi Sartono.

Operasi Patuh Lodaya 2025 ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam berkendara, sehingga menciptakan keamanan dan kenyamanan di jalanan Kota Bandung.

Masyarakat diminta menyiapkan dokumen kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas guna mendukung keberhasilan operasi ini.

“Kepatuhan bersama akan membuat jalanan lebih aman untuk semua,” pungkasnya.

BACA JUGA

Ratusan Kendaraan Terjaring Ops Patuh Lodaya Dengan Sistem ETLE

Dihujat Tak Pakai Helm, Dedi Mulyadi Akui Salah dan Siap Ditilang

Target Penilangan:

  1. Dilarang menggunakan ponsel saat berkendara (Pasal 283 UU No. 22 Tahun 2009) untuk mencegah kecelakaan
  2. Wajib mematuhi seluruh rambu lalu lintas (Pasal 287 ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009)
  3. Harus melengkapi dokumen kendaraan berupa:
    • Surat Izin Mengemudi (SIM)
    • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
      (Pasal 285 ayat 1-2 UU No. 22 Tahun 2009)
  4. Mengutamakan prinsip keselamatan bagi diri sendiri dan pengguna jalan lain (UU No. 22 Tahun 2009)
  5. Menggunakan perlengkapan keselamatan standar:
    • Helm berstandar SNI untuk pengendara motor
    • Sabuk pengaman untuk pengemudi mobil
      (Pasal 106 ayat 8 UU No. 22 Tahun 2009)
  6. Dilarang keras berkendara bagi yang belum memenuhi syarat usia (Pasal 77 ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009)

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Bandung Datangkan Igor Tolic
Igor Tolic Pasang Target Tinggi, Persib Tak Mau Sekadar Numpang Lewat di ASEAN Club Championship 2026/2027
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Normalisasi Sungai hingga Bangun Drainase Baru
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Sungai Dikeruk hingga Bangun Drainase Baru
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
Headline
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
timnas-kanada-saatnya-les-rouges-buat-sejarah-di-800-2026-05-02-091044_0
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia-Herzegovina Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Bidik Kemenangan Bersejarah di Laga Pembuka
Bandung Zoo
Ada Pengelola Baru, Pemkot Siapkan Tahapan Perizinan dan Transisi Operasional Bandung Zoo