Oleh-oleh Haji Banyak Ditinggalkan oleh Para Jemaah di Bandara Arab Saudi, Kenapa?

ilustrasi (Shutter Stock)
-

Tidak ada video disisipkan.

JEDDAH, TM.ID: Oleh-oleh haji merupakan satu hal yang tak ingin dilewatkan oleh setiap jemaah yang menunaikan ibadah haji ke tanah suci.

Namun siapa sangka, saat ini oleh-oleh haji itu justru bisa mendatangkan masalah, mengingat otoritas bandara semakin ketat dalam menerapkan aturan guna keselamatan dalam penerbangan.

Jemaah haji Indonesia sudah mulai dipulangkan ke tanah air hari ini, Selasa (4/7/2023) melalui Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi pukul 00.05 waktu setempat.

Barang-barang jemaah, termasuk oleh-oleh banyak yang melebihi kapasitas yang ditentukan, meski sudah diingatkan.

Mau tidak mau, jemaah harus meringankan barang bawaannya di Bandara King Abdul Aziz karena tak lolos pemeriksaan.

“Tadi saya lihat langsung ke paviliun, masih banyak jemaah yang kurang mematuhi barang bawaan,” ujar Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Haryanto, Senin (3/7/2023) di Terminal Haji Bandara Jeddah.

Haryanto pun memperlihatkan barang bawaan jemaah haji yang harus ditinggalkan, mulai dari air zam-zam dari kemasan botol hingga kemasan 5 liter, makanan, minuman, oleh-oleh sajadah, sampai mainan untuk anak-anak.

Adapun berat maksimal koper 32 kilogram, tas atau koper kabin 7 kg, dan tas selempang kecil serta dokumen lainnya.

“Selain itu tas lain harus ditinggalkan. Kalau dipaksa mau dibawa di dalam gate juga nanti tidak bisa, barang-barang yang di luar ketentuan akan dilarang dibawa,” kata Haryanto.

Barang bawaan yang dikeluarkan harus ditinggalkan dan akan dilaporkan PPIH Arab Saudi, nantinya akan mendapatkan tindakan lebih lanjut.

“Ini masuk kategori barang tercecer, nanti kita jadikan laporan ke pimpinan untuk selanjutnya apakah barang-barang ini akan dihibahkan atau diwakafkan atau diapakan,” ujar Haryanto.

Ia mengimbau kepada jemaah haji lainnya, agar tidak membawa air zam-zam ukuran besar untuk menaruhnya di koper besar dan dimuat ke bagasi. Sebab, ketentuannya penerbangan, benda cair termasuk air zam-zam dilarang masuk bagasi.

“Karena saat proses pemeriksaan x-ray di gudang Saudi banyak koper besar isinya air zamzam sehingga dibongkar semua, jemaah dipanggil dan diminta untuk mengeluarkan sendiri air zamzam dari kopernya,” katanya.

Berbeda dengan kursi roda milik jemaah, ketentuannya saat dibawa pulang ke tanah air harus dimasukkan ke dalam bagasi pesawat. Namun, kursi roda harus dalam keadaan terbungkus wrraping di bandara.

“Wrapping kursi rodanya setelah nanti jemaah akan masuk gate. Untuk mobilitas jemaah di bandara nanti akan disediakan kursi roda dari pihak maskapai penerbangan,” ucapnya melansir Liputan6, Senin (4/7).

BACA JUGA: Pengawas Haji Kecam Keras Tiktoker Samarinda Joget di Mekkah

(Saepul)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025