5 Pantangan Bagi Pendaki Gunung Agung

3
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG.TM.ID Gunung Agung mempunyai tinggi 3.142 mdpl dan juga menjadi gunung paling tinggi di Pulau Bali. Letaknya ada di Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali.

Gunung tesebut dianggap sebagai tempat yang sangat kramat dan disucikan oleh masyarakat Bali. Uniknya di gunung ini terdapat Pura Besakih yang menjadi pura terpenting bagi orang Hindu di Bali. Saat cuaca mendukung kamu juga bisa melihat penampakan gunung Rinjani dari sini.

Merupakan gunung tertinggi di Bali membuat gunung ini menjadi tujuan favorit pecinta alam. Apabila kamu ingin mendaki gunung ini, maka kamu perlu mengetahui jalur pendakian yang akan kamu tempuh. Pendaki gunung Agung pemula disarankan menggunakan jasa pemandu supaya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Tidak hanya itu, masih ada beberapa mitos atau larangan dari masyarakat bagi para mendaki gunung Agung. Berikut penjelasan mengenai pantangan tersebut.

1. Dilarang Membawa Daging Sapi

Pendaki gunung Agung
(web)

Menurut masyarakat sekitar, bagi mereka  yang mempunyai ilmu spiritual pasti akan melihat sapi hitam besar saat sedang mendaki gunung tersebut. Maka dari itu, sampai detik ini terdapat pantangan untuk tidak membawa daging sapi ke puncak Gunung Agung.

Karena berdasarkan cerita-cerita orang tua zaman dulu, Ida Bhatara yang ada di Gunung Agung dalam bentuk Siwa dan Siwa merupakan kendaraan yang berupa sapi atau lembu, melansir detikbali. Sapi sebagai hewan suci oleh masyarakat Bali.

Bagi pendaki Gunung Agung yang nekat membawa hewan ini, maka akan mendapat bahaya saat mendaki.

2. Larangan Memakai dan Membawa Emas

Pendaki gunung Agung
(web)

Pantangan pendaki Gunung Agung berikutnya, pendaki tidak boleh membawa atau menggunakan peralatan yang bahan dasarnya emas saat ke puncak. Karena gunung adalah milik alam yang mereka umpamakan sebagai emas. Jadi, jika membawa emas maka energinya juga akan besar.

“Jika lantas membawa emas maka akan menimbulkan bahaya dan itu juga sudah banyak terjadi kefatalan, di mana saat mendaki bisa datang angin kencang, terpeleset bahkan ada juga yang sampai meninggal” ungkap Jro Mangku Umbara, melansir detikbali.

 3. Larangan Mendaki di Hari Tertentu

Pendaki gunung Agung
(web)

Pendaki gunung Agung tidak boleh melakukan pendakian pada hari Sabtu Kliwon atau Tumpek, Selawa Kliwon, dan Rabu Wage. Karena hari tersebut dianggap sebagai payogaan Ida Bhatara di Gunung Agung. Saat hari tersebut bisa saja terjadi angin kencang, cuaca yang gelap dan lain-lain.

4. Mengucap Puyung

1
(web)

Pendaki gunung Agung juga tidak boleh mengucap Puyung. Terdapat penghasilan buah belanding yang mirip dengan pete dan biasanya masyarakat jual di sekitar Gunung Agung. Saat sedang panen jiak ada masyarakat yang mengucap puyung maka buah tersebut isinya akan kosong.

`Pantangan tersebut sudah terbukti dengan jelas. Maka dari itu, masyarakat harus berhati-hati saat bertutur kata.

5. Larangan Mendaki Saat Piodalan 

3
(web)

Saat ada acara piodalan di Pura Pasar Agung yang diawali nyejer atau Ida Bhatara melinggih, maka tidak boleh untuk melakukan pendakian. Jika ada yang melanggarnya maka akan ada teguran atau peringatan.

“Saat piodalan di Pura Pasar Agung pernah ada pendaki yang melanggar sehingga terjadilah kefatalan ada yang jatuh, bahkan ada yang sampai patah, Sehingga kita harus percaya dengan keajaiban itu dan pendaki hharus taat akan aturan: jelas Jro Mangku Umbara. melansir detikbali.

 

Jadi, itulah pantangan pendaki Gunung Agung yang perlu kamu perhatikan. Ingat, kita harus selalu menghormati adat yang ada di setiap daerah.

BACA JUGA: Misteri Dibalik Keindahan Gunung Lawu

(kaje)

 

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun