Oknum Jaksa Peras Tersangka Narkoba, Jaksa Agung Perintahkan Pemeriksaan!

oknum jaksa
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Seorang oknum jaksa di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga pelaku tindak pidana narkoba.

Hal ini terungkap setelah video yang merekam oknum jaksa tersebut viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat oknum jaksa yang diduga sedang meminta uang sejumlah Rp5 juta dari keluarga pelaku tindak pidana narkoba. Bahkan, keluarga pelaku dalam video tersebut mengaku sudah memberikan uang sebanyak empat kali, dengan total uang yang diserahkan mencapai Rp30 juta.

“Ini adanya Rp 5 juta. Pertama sama ibu Rp20 juta, udah itu tambah Rp5 juta, tambah Rp 5 juta lagi sudah 30,” kata suara dalam video tersebut

Mendapatkan kabar ini, Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin, memberikan perintah kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa objektif oknum jaksa tersebut.

“Terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan Jaksanya sementara, dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan,” kata Burhanuddin di Jakarta, Minggu (14/5/2023).

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi jaksa yang menyelewengkan jabatannya. Seluruh jajaran di Kejaksaan RI diimbau untuk tidak main-main dalam penanganan perkara apapun, termasuk melakukan perbuatan tercela yang dapat mencoreng citra Kejaksaan RI.

“Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat. Tidak ada tempat bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatan jaksanya,” katanya.

BACA JUGA: Komnas PA Desak Polisi Tangkap Anggota DPRD Nodai ABG Sampe Hamil!

Burhanuddin juga meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan secara objektif dan tidak menutup-nutupi temuan yang ada.

“Apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik,” katanya.

Ia menekankan bahwa apabila terbukti melakukan tindak pidana, oknum jaksa tersebut akan diproses sesuai aturan dan diberikan hukuman yang setimpal.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi aparat penegak hukum, termasuk jaksa, untuk tidak melakukan penyimpangan dalam menjalankan tugasnya. Tindakan yang melanggar aturan dan etika harus dihindari agar citra institusi hukum tetap terjaga.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Survei Polsight: Haru-Dhani Unggul Menjelang Hari H Pencoblosan
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva