Oknum Jaksa Peras Tersangka Narkoba, Jaksa Agung Perintahkan Pemeriksaan!

oknum jaksa
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Seorang oknum jaksa di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga pelaku tindak pidana narkoba.

Hal ini terungkap setelah video yang merekam oknum jaksa tersebut viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat oknum jaksa yang diduga sedang meminta uang sejumlah Rp5 juta dari keluarga pelaku tindak pidana narkoba. Bahkan, keluarga pelaku dalam video tersebut mengaku sudah memberikan uang sebanyak empat kali, dengan total uang yang diserahkan mencapai Rp30 juta.

“Ini adanya Rp 5 juta. Pertama sama ibu Rp20 juta, udah itu tambah Rp5 juta, tambah Rp 5 juta lagi sudah 30,” kata suara dalam video tersebut

Mendapatkan kabar ini, Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin, memberikan perintah kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa objektif oknum jaksa tersebut.

“Terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan Jaksanya sementara, dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan,” kata Burhanuddin di Jakarta, Minggu (14/5/2023).

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi jaksa yang menyelewengkan jabatannya. Seluruh jajaran di Kejaksaan RI diimbau untuk tidak main-main dalam penanganan perkara apapun, termasuk melakukan perbuatan tercela yang dapat mencoreng citra Kejaksaan RI.

“Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat. Tidak ada tempat bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatan jaksanya,” katanya.

BACA JUGA: Komnas PA Desak Polisi Tangkap Anggota DPRD Nodai ABG Sampe Hamil!

Burhanuddin juga meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan secara objektif dan tidak menutup-nutupi temuan yang ada.

“Apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik,” katanya.

Ia menekankan bahwa apabila terbukti melakukan tindak pidana, oknum jaksa tersebut akan diproses sesuai aturan dan diberikan hukuman yang setimpal.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi aparat penegak hukum, termasuk jaksa, untuk tidak melakukan penyimpangan dalam menjalankan tugasnya. Tindakan yang melanggar aturan dan etika harus dihindari agar citra institusi hukum tetap terjaga.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.