Oknum Jaksa Peras Tersangka Narkoba, Jaksa Agung Perintahkan Pemeriksaan!

oknum jaksa
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Seorang oknum jaksa di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga pelaku tindak pidana narkoba.

Hal ini terungkap setelah video yang merekam oknum jaksa tersebut viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat oknum jaksa yang diduga sedang meminta uang sejumlah Rp5 juta dari keluarga pelaku tindak pidana narkoba. Bahkan, keluarga pelaku dalam video tersebut mengaku sudah memberikan uang sebanyak empat kali, dengan total uang yang diserahkan mencapai Rp30 juta.

“Ini adanya Rp 5 juta. Pertama sama ibu Rp20 juta, udah itu tambah Rp5 juta, tambah Rp 5 juta lagi sudah 30,” kata suara dalam video tersebut

Mendapatkan kabar ini, Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin, memberikan perintah kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa objektif oknum jaksa tersebut.

“Terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan Jaksanya sementara, dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan,” kata Burhanuddin di Jakarta, Minggu (14/5/2023).

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi jaksa yang menyelewengkan jabatannya. Seluruh jajaran di Kejaksaan RI diimbau untuk tidak main-main dalam penanganan perkara apapun, termasuk melakukan perbuatan tercela yang dapat mencoreng citra Kejaksaan RI.

“Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat. Tidak ada tempat bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatan jaksanya,” katanya.

BACA JUGA: Komnas PA Desak Polisi Tangkap Anggota DPRD Nodai ABG Sampe Hamil!

Burhanuddin juga meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan secara objektif dan tidak menutup-nutupi temuan yang ada.

“Apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik,” katanya.

Ia menekankan bahwa apabila terbukti melakukan tindak pidana, oknum jaksa tersebut akan diproses sesuai aturan dan diberikan hukuman yang setimpal.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi aparat penegak hukum, termasuk jaksa, untuk tidak melakukan penyimpangan dalam menjalankan tugasnya. Tindakan yang melanggar aturan dan etika harus dihindari agar citra institusi hukum tetap terjaga.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jetour g700
Jetour Pamerkan Jetour G700, SUV Amfibi!
Boruto Season 2
Setelah 2 Tahun Vakum, Boruto Comeback dengan Season 2!
Peran Utama Film Gundik
Awalnya Bukan Luna Maya! Anggy Umbara Bocorkan Fakta di Balik Pemilihan Peran Utama Film Gundik
noel sidak
Viral, Noel Dicueki saat Sidak Kantor di Pekanbaru: Kayak di Surabaya?
MPL ID
MPL ID x NBA, Saat Esports dan Basket Bersatu di Satu Arena
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Kronologi Kebakaran Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta
Headline
pemain sirkus OCI
Kisah Tragis Mantan Pemain Sirkus OCI, Disetrum Hingga Makan Kotoran
Mahasiswa HI Unair
Tembus KBRI Turki! Mahasiswa HI UNAIR Ungkap Serunya Magang di Ankara
ASN jakarta wajib naik angkutan umum
Pergub Terbaru, ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu!
bukalapak defisit
Bukalapak Defisit Rp 10 Triliun, BEI Pertanyakan Keputusan Buyback Saham

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.