Oknum Dokter Tampar Balita Ditetapkan Jadi Tersangka

oknum dokter tampar balita
foto (Humas Polri)
-

Tidak ada video disisipkan.

MAKASSAR,TM.ID: Dokter Makmur menjadi tersangka penganiayaan usai tampar seorang balita 3 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).  Oknum dokter viral ini memohon maaf kepada keluarga korban.

Penganiayaan terjadi di sebuah warung kopi di Jalan Anggrek Raya, Panakkukang, Kota Makassar, Kamis (27/7/2023) sekitar pukul 23.00 Wita. Tersangka menampar korban lantaran tak senang, pion catur yang dimainkannya diambil oleh balita yang menjadi korban.

“Sudah jadi tersangka. Pasal yang disangkakan itu Pasal 80 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, Iptu Alim Bachri melansir radarpalembang.com, Selasa (01/8/2023).

Polisi tidak menahan tersangka dan hanya dikenakan wajib lapor.

“Kita belum melakukan penahanan karena ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan. Jadi sementara kita wajib laporkan,” jelas Iptu Alim.

BACA JUGA: Kejamnya Dokter di Makassar Tampar Balita Sampai Terluka!

Oknum Dokter Tampar Balita Menyesal

Dokter Makmur mengakui menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada orang tua korban. Ia berharap kasus kekerasan ini bisa menempuh jalur mediasi dan berujung damai.

“Secara umum bahwa menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban,” ujar dokter Makmur kepada wartawan, Senin (31/7/2023).

“Harapannya bisa berdamai dan (keluarga korban) mencabut laporannya,” sambungnya.

Identitas Pelaku Kekerasan Balita

Diberitakan sebelumnya, Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar, Muhammad Fakhruddin mengungkapkan identitas oknum dokter pelaku penganiayaan balita usia 3 tahun. Dokter tersebut adalah Wakil Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia Makassar sekaligus pensiunan PNS Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan.

“Iya benar jabatannya Wakil Direktur. Sekarang sudah pensiunan PNS Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel,” kata Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar, Muhammad Fakhruddin melansir kanal Youtube TV One,  Minggu (30/7/2023).

Fahruddin menyayangkan penganiayaan yang dilakukan oknum dokter tersebut. Tindakan yang dilakukannya, kata dia, perbuatan melawan hukum.

“Apapun alasannya, tindakan yang anda lakukan melanggar hukum,” jelasnya.

“Kemarin kita sudah ketemu bapaknya. Itu anak saya sudah sampaikan. Pihak keluarganya juga sampaikan, dia maafkan. Tapi proses hukum tetap jalankan, Kami sangat sayangkan ini, apalagi seorang bapak yang berprofesi dengan jabatannya secara umum itu tidak boleh dilakukan,” pungkasnya.

 

 

(Saepul/Budis)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City