Ojol Bakal Demo Besar-besaran 20 Mei, Sampai Ancam Off Bid!

Penulis: Anisa

demo ojol-2
(ist)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menyerukan pengemudi ojol, taksi online (taksol) dan kurir melakukan aksi off bid massal (matikan aplikasi) satu Indonesia di mana pun perusahaan platform beroperasi.

Selain itu mereka juga akan turun ke jalan pada tanggal 20 Mei 2025 nanti bersama dengan serikat pekerja dan komunitas pengemudi ojol, taksol dan kurir.

“Aksi off bid massal satu Indonesia ini sebagai wujud protes kita atas kondisi kerja yang tidak layak yang dirasakan sehari-hari yang terus-menerus memeras tenaga kerja pengemudi ojol,” ungkap Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati, Jumat (16/5/2025).

Lily menjelaskan kondisi kerja yang jauh dari layak itu termanifestasi dalam bentuk potongan platform yang selangit hingga mencapai 70%. Pengemudi hanya mendapat upah sebesar Rp 5.200 dari hasil kerjanya mengantarkan makanan.

Padahal pelanggan membayar ke platform sebesar Rp 18.000. Dari sini jelas terlihat platform mendapat keuntungan dengan cara memeras keringat pengemudi ojol.

“Maka kami mendukung tuntutan potongan 10% dan bahkan kami menuntut potongan platform dihapuskan. Selain itu, harus ada kejelasan tarif penumpang, barang dan makanan yang setara dan adil,” ucapnya.

Baca Juga:

Ojol Ngadu ke DPR, Minta Perlindungan!

Driver Ojol Grab Bakal Gelar Demo, Ini Alasannya!

Tidak hanya itu, Lily juga mendukung dihapuskannya skema atau program diskriminatif yang membuat orderan prioritas bagi sebagian pengemudi ojol yang ikut skema tersebut. Sehingga tidak ada persamaan hak dalam bekerja bagi pengemudi ojol lainnya.

Skema prioritas yang diskriminatif itu contohnya adalah GrabBike Hemat; skema slot, aceng (argo goceng) di Gojek; skema hub di ShopeeFood; skema prioritas di Maxim, Lalamove, InDrive, Deliveree, Borzo dan lainnya.

“Untuk itu agar perusahaan platform tidak semena-mena kepada para pengemudinya, kami mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk membuat payung hukum bagi pengemudi ojol dengan melakukan pembahasan ke dalam RUU Ketenagakerjaan yang sudah masuk dalam prioritas Program Legislasi Nasional,” katanya.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Viral COD
Viral! Wanita Diduga Penipu Berkedok COD Demi iPhone 16, Demi Gaya Hidup
preman ormas indramayu
Cegah Ormas Preman, Kawasan Industri Indramayu Dikawal Tim Khusus
Badan Koordinasi Penanganan Sungai Ciayumajakuning
Antisipasi Banjir Ciayumajakuning, BNPB Dorong Pembentukan Badan Koordinasi Penanganan Sungai
PSK MiChat Bogor
11 Wanita Diduga PSK MiChat dan Ratusan Botol Miras Diamankan Satpol PP Kabupaten Bogor
Umuh Muchtar Berharap Pemain Rekrutan Persib Lebih Baik Dari Ciro Alves
Umuh Muchtar Berharap Pemain Rekrutan Persib Lebih Baik Dari Ciro Alves
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Crystal Palace vs Manchester City Final FA Cup 2024/25 Selain Yalla Shoot
Mobile Legends
Mobile Legends Resmi Masuk Ekstrakurikuler Sekolah di Surabaya
TNI gagalkan narkotika
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkotika Kokain dan Sabu-sabu
pelatih
Hengkang dari Pelatnas, Jojo dan Chico Tetap Setia Bela Merah Putih

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.