JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 29 Juli 2026 mengonfirmasi bahwa Sektor Jasa Keuangan (SJK) Indonesia berada dalam kondisi stabil dan berdaya tahan kuat. Ketahanan ini dicapai di tengah tekanan inflasi global, eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah, serta revisi proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia.
Berikut ini poin-poin utama perkembangan sektor keuangan:
Pasar Modal Rebound & Jumlah Investor Tembus 30 Juta
- IHSG Menguat: IHSG ditutup di level 6.236,13 (melonjak 10,51% mtm) didukung aksi beli bersih (net buy) investor asing sebesar Rp1,62 triliun.
- Partisipasi Domestik: Jumlah investor pasar modal melesat tumbuh 47,63% ytd mencapai 30,06 juta investor. Total penghimpunan dana korporasi mencapai Rp121,96 triliun.
Perbankan Melaju Pesat & Kualitas Kredit Membaik
- Kredit Tumbuh 12,67% yoy: Penyaluran kredit mencapai Rp9.081 triliun, ditopang utama oleh Kredit Investasi (+24,9% yoy).
- Risiko Terjaga: Rasio kredit bermasalah (NPL Gross) membaik turun ke 2,09%, dengan Permodalan (CAR) bank yang sangat kuat di level 23,70%.
- Fasilitas BNPL: Baki debet Buy Now Pay Later perbankan tumbuh 33,54% yoy menjadi Rp30,7 triliun.
Tren Positif Kripto & Industri Pembiayaan
- Kripto Melonjak: Transaksi aset kripto bulan Juni naik 24,20% mtm mencapai Rp28,58 triliun dengan jumlah konsumen mencapai 22,69 juta akun.
- Pinjol & Pergadaian: Outstanding pembiayaan Pinjaman Daring (Pindar) tumbuh 25,88% yoy (Rp105,14 triliun) dengan tingkat kredit macet (TWP90) turun ke 4,26%. Pembiayaan pergadaian juga melesat 54,47% yoy.
Penegakan Hukum Ketat & Pemberantasan Kejahatan Digital
- Judi Online: OJK telah meminta perbankan melakukan pemblokiran dan pemeriksaan mendalam atas ±36.735 rekening yang terindikasi aktivitas judi online.
- Indonesia Anti-Scam Centre (IASC): Berhasil memblokir 604.923 rekening penipuan dan menyelamatkan dana korban sebesar Rp723,7 miliar serta mengembalikan dana korban Rp204,3 miliar.
- Sapu Bersih Fintek Ilegal: Satgas PASTI telah menghentikan 951 pinjol ilegal, 240 investasi bodong (termasuk modus Snapboost), serta 27 gadai ilegal.











