BANDUNG,TM.ID: Otoritas Jasa Keuangan dipastikan akan memanggil PT Pembiayaan Digital Indonesia atau Pinjol AdaKami. Hal tersebut karena viralnya salah satu nasabah yang bunuh diri akibat teror dari DC.
Rencananya OJK memanggil pinjol AdaKami hari ini untuk klarifikasi atas kejadian bunuh diri nasabah yang trending di akun twitter tadi pagi.
“Akan kami panggil hari ini (Pinjol AdaKami),” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari melansir Suara.com, Rabu (20/9/2023).
Kasus Bunuh Diri Nasabah
Dikabarkan seorang pria nekat melakukan bunuh diri karena mendapat teror dari debt collector AdaKami. Pada (17/9/2023) akun @partaisocmed membagikan sebuah threads yang isinya tentang banyak pengaduan teror pinjol ilegal, salah satunya teror Adakami.
Dari sekian banyakanya pengaduan, pengaduan yang paling menarik adalah kisah tragis salah satu nasabah yang bunuh diri. Nasabah tersebut meninggal akibat tekanan dari pinjol AdaKami.
BACA JUGA: Miris, Teror Pinjol Adakami Sebabkan Nasabah Bunuh Diri
Menurut cerita dari akun tersebut, korban yang berinisial K meminjam uang di Adakami sebesar 9,4 juta dan dia harus mengembalikannya sebesar 18-19 juta. Kemudian K mengalami kesulitan membayar dan akhirnya telat membayar. Sehingga diteror dengan penagihan yang kasar.
Selain itu ditelepon juga ke kantor sehingga mengganggu kerjanya. Dia juga mendapat orderan fiktif GoFood yang harus dia bayar. Lebih parahnya K dipecat dari pekerjaannya di salah satu kantor pemerintahan.
Teror ini membuat K bertengkar dengan sang istri sehingga K takut pulang. Karena sudah tidak kuat lagi K akhirnya mengakhiri hidupnya pada Mei 2023.
(Kaje/Usamah)