Nikita Mirzani Tolak Maafkan Vadel Badjideh di Kasus Asusila Sang Putri, Ini Alasannya

Penulis: hafidah

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Artis kontroversial Nikita Mirzani menegaskan dirinya tidak akan memaafkan Vadel Badjideh, pria yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap putri sulungnya, Laura Meizani Mawardi alias Lolly.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Nikita kepada kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, usai sidang tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 2 Juli 2025.

Dalam sidang tersebut, Lolly hadir sebagai saksi dan memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim. Awalnya, Lolly meminta sang ibu untuk tidak ikut menyaksikan jalannya sidang karena khawatir kesaksiannya akan melukai perasaan ibunya. Namun, Nikita tetap bersikeras hadir.

“Niki ingin hadir, ingin mendengarkan langsung apa yang disampaikan anaknya. Sementara Laura sempat berkata, ‘enggak usah dengar lah apa yang saya lakukan’, karena dia tidak ingin menyakiti ibunya,” kata Fahmi Bachmid di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Minggu, (6/7/2025).

Permintaan Nikita pun dikabulkan majelis hakim, dengan syarat ia hanya sebagai pendengar pasif tanpa boleh melakukan interupsi. Usai mendengar kesaksian sang putri, kondisi emosional Nikita sangat terpukul. Bahkan ia memeluk erat Laura sambil menyampaikan pesan mendalam.

“Itu pelukan terakhir setelah sidang. Nikita bilang, ‘kuat ya, jangan lagi melakukan hal-hal yang menyimpang’. Karena dari kesaksian itu, Nikita semakin yakin tidak bisa memaafkan peristiwa yang terjadi,” jelas Fahmi.

Setelah giliran Lolly, Nikita sendiri dimintai keterangan sebagai saksi. Demi menjaga kondisi emosional anaknya, Nikita meminta Lolly pulang terlebih dahulu agar tidak mendengarkan kesaksiannya.

“Nikita peluk anaknya, lalu berkata kepada saya, ‘abang bawa aja Laura pulang, biar saya diperiksa di persidangan’,” lanjut Fahmi.

Kekecewaan Seorang Ibu

Fahmi menegaskan keputusan Nikita untuk tidak memaafkan bukanlah tindakan impulsif, melainkan hasil dari kekecewaan mendalam. “Wajar jika Nikita tidak bisa memaafkan. Karena ia sudah melihat dan mendengar sendiri penderitaan anaknya dari mulut putrinya sendiri,” ungkapnya.

Kasus ini bermula dari laporan Nikita ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Nikita melaporkan Vadel atas dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap Lolly, yang saat itu masih di bawah umur.

Baca Juga:

Vadel Badjideh Minta Maaf ke Nikita Mirzani di Persidangan

Bongkar-Bongkaran di Pengadilan, Ini Isi Dakwaan Nikita Mirzani

Latar Belakang Kasus

Tak hanya dijerat pasal asusila, Vadel Badjideh juga disangkakan melanggar UU Kesehatan terkait aborsi dan UU Perlindungan Anak. Setelah penyelidikan selama lebih dari tujuh bulan, Vadel resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada (13/2/2025). Status tersangka ditetapkan usai Laura mengungkap fakta bahwa dirinya sempat hamil dan melakukan aborsi.

Sidang perdana kasus ini digelar pada (25/6/2025) dengan agenda pembacaan dakwaan. Karena menyangkut anak di bawah umur dan isu sensitif, seluruh persidangan digelar secara tertutup demi melindungi korban.

Keputusan tegas Nikita Mirzani yang memilih tidak memaafkan Vadel menjadi sorotan publik, sekaligus memperlihatkan sisi keibuannya yang ingin melindungi sang anak dari trauma mendalam.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
xiaomi mobil listrik
Mobil Listrik Xiaomi Belum Dijual Luas, Mungkinkah Masuk Indonesia 2027?
ferrari amalfi
Ferrari Amalfi Resmi Debut, Super Car Termurah Pabrikan Kuda Jingkrak!
UNIBI
UNIBI Gelar Kunjungan dan Kuliah Umum Internasional: From Hand to AI: Exploring the Evolution of Media Communication - From Tacit Knowledge to Explicit Knowledge
Amanda Manopo
Amanda Manopo Alami Pelecehan Saat Dikerubungi Fans
My Chemical Romance
My Chemical Romance Bakal Guncang Jakarta Mei 2026, Tiket Siap Diburu!
Berita Lainnya

1

The Klan Unity, Puncak Acara 37th Bikers Brotherhood 1%MC Indonesia

2

PSG Tantang Real Madrid di Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025

3

Dukung Akses Pendidikan Tinggi Bagi Putra-Putri Daerah Terbaik, PT Pertamina Hulu Indonesia Kembali Gulirkan Program Beasiswa Sobat Bumi Kalimantan

4

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

5

Klarifikasi PT LIB Terkait Batalnya Keterlibatan Malut United dan Persebaya di ACC Cup 
Headline
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Jadwal Penerbangan Kupang-Maumere Terdampak
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Gempa Guncang Kabupaten Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Bangunan Enam Lantai di KBU Disegel, Diduga Langgar Izin dan Aturan Tata Ruang
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti
Teras Cihampelas Dibongkar? DPRD Minta Kajian Menyeluruh dan Solusi Pengganti

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.