BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Seorang karyawan rumah makan di Denpasar, Bali, berinisial MJ (27), nekat mencuri uang puluhan juta rupiah serta sepeda motor milik bosnya. Aksi tersebut dilakukan agar ia bisa pulang ke kampung halamannya di Kampung Nyalilindung, Bogor, Jawa Barat.
Rumah makan tempat MJ bekerja berlokasi di Jalan Tukad Pakerisan, Panjer, Denpasar Selatan, Denpasar.
Kasus ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukad.
“Iya telah mengamankan pelaku pencurian sepeda motor serta pencurian uang tunai,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Jumat (4/4/2025).
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh korban bernama Daniel Natal Ramos Siahaan pada Sabtu (15/3/2025) sekitar pukul pukul 06.00 WITA. Saat itu, pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 21:00 WITA korban meletakkan uang tunai senilai Rp 25 juta pada sebuah laci meja di tempat usahanya dalam keadaan terkunci.
Pada keesokan harinya pada Sabtu (15/3/2025), korban memarkir sepeda motor di depan tempat usahanya dan menaruh kunci di gelas dekat kasir dan korban ke kamarnya untuk beristirahat.
Selanjutnya, sekitar pukul 06.00 WITA korban diberi info oleh karyawan lainnya, sepeda motor miliknya dan uang di meja lacinya sudah tidak ada. Karena kehilangan, korban lalu berusaha menghubungi karyawannya yang merupakan pelaku, tapi nomer handphone-nya sudah tidak aktif.
“Akibat kejadian itu, korban melaporkan kehilangan ke Polsek Denpasar Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Lewat laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk dari keterangan saksi di TKP bahwa terduga pelaku mengarah kepada karyawan di rumah makan milik korban yaitu pelaku berinisial MJ.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui sudah kabur dan sembunyi di kampung halamannya di Bogor, Jawa Barat, dan polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di kampungnya pada Rabu (2/4/2025) kemarin sekitar pukul 03.00 WIB.
“Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dan selanjutnya lengkap beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Denpasar Selatan,” imbuhnya.
Untuk barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor merk Honda Beat dengan pelat nomor DK 6797 FDB, uang tunai senilai Rp5.343.000.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah mengambil barang milik korban tanpa izin karena terdesak keinginan untuk pulang ke Bogor.
BACA JUGA:
Seorang Wanita Syok Oknum Polisi Minta Rp3 Juta Agar Laporan Pencurian Ditindaklanjuti
Polisi Tangkap 5 Tersangka Kasus Pencurian Tabung Gas LPG 3 Kg di Ciamis
“Pelaku melakukan pencurian seorang diri dengan cara menunggu korban lengah saat beristirahat lalu mengambil kunci sepeda motor dan uang milik korban di meja laci lalu membawa kabur,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, setalah berhasil melakukan pencurian, pelaku langsung melarikan diri ke kampung halamannya untuk menghindari kejaran petugas kepolisian. Diketahui motif pelaku melakukan aksi pencurian ini untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
(Virdiya/Budis)