Seorang Wanita di Bandung Suarakan Kasus KDRT yang Menimpa Dirinya

Kasus KDRT
Ilustrasi. (freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Setelah sekian lama memendam penderitaan, seorang wanita di Bandung, Jawa Barat, yang berinisial A suarakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa dirinya.

Wanita tersebut memperlihatkan beberapa luka lebam di bagian tubuhnya dan mencurahkan curhatannya ke sosial media.

Kemudian, di unggahan lain berlatar hitam putih dalam bentuk video, terlihat terduga pelaku melakukan aksi KDRT kepada korban. Lalu, korban nampak menangis atas aksi KDRT tersebut.

Terkait informasi tersebut, Polresta Bandung menindaklanjuti kasus ini. Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono membenarkan adanya kasus dugaan tersebut, dan langsung gerak cepat melakukan penyelidikan.

“Baik untuk yang viral KDRT ini juga saya dapat informasi dari Instagram, begitu saya dapat informasi itu saya coba kirim pesan kepada diduga korban,” ujar Aldi, kepada awak media, di Pos Pelayanan Cikaledong, Kecamatan Nagreg, dikutip Rabu (265/3/2025).

Usut punya usut, korban sempat melaporkan kasus KDRT itu pada 2023 silam. Tapi kemudian, korban dan pelaku bersepakat damai dan tidak melanjutkan kasus itu kembali.

“Sehingga perkara tidak bisa dilanjutkan. Namun karena hari ini korban ingin melanjutkan kembali (perkara), maka kita akan proses dengan tuntas,” katanya.

Aldi mengungkapkan terduga pelaku merupakan suami korban. Makanya saat ini polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus tersebut.

“Harapannya saksi-saksi bisa segera hadir, alat bukti bisa segera dikumpulkan. Apabila sudah jelas, maka kita lakukan gelar perkara, tidak menutup kemungkinan pelaku jadi tersangka,” jelasnya.

Berdasarkan kabar yang beredar, terduga pelaku ialah anak dari salah satu pejabar di Kementerian Sekretariat Negara. Namun, Aldi menegaskan akan menindak semua yang benar-benar memenuhi unsur pidana.

“Walah nggak ada (bekingan-bekingan). Ini negara hukum, siapa berbuat apa, kalau salah berdasarkan alat bukti yang ada, ya nanti digelarkan. Kalau memenuhi unsur sebagai tersangka, ya tersangka, semua masyarakat sama di muka hukum. Polresta Bandung tegak lurus gas poll,”katanya.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Gensinimpact
Genshin Impact Account: Faktor yang Membentuk Akun Kuat di Era Modern Teyvat
Euro 2024
Prediksi Skor Belgia vs Tunisia, Setan Merah Incar Modal Positif Jelang Piala Dunia
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
KDS Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
KDS: Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

4

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara