BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) memperingatkan bahwa penutupan Bandung Zoo selama hampir dua bulan berpotensi menghilangkan pendapatan pajak sebesar Rp600 juta bagi Pemkot Bandung serta mengganggu biaya perawatan dan pakan untuk 700 satwa beragam spesies yang mencapai Rp3 miliar.
Pihak YMT menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan kontribusi pajak dan perawatan satwa jika operasional kebun binatang dapat kembali normal.
Pimpinan YMT John Sumampauw menjelaskan bahwa penutupan ini menyebabkan Pemkot Bandung kehilangan potensi pendapatan pajak daerah sekitar Rp600 juta, mengacu pada rata-rata setoran pajak per bulan.
“Dampak kedua adalah terhentinya operasional yang langsung mempengaruhi kesejahteraan satwa. Pendapatan bulanan Bandung Zoo yang rata-rata mencapai Rp2,8 hingga Rp3 miliar sebelumnya telah mencukupi untuk perawatan satwa dan operasional kebun binatang,” kata John, mengutip Antara, Kamis (25/9/2025).
John menegaskan komitmen YMT sebagai pengelola yang profesional dan patuh terhadap kewajiban perpajakan.
Sejak mengambil alih pengelolaan pada Maret 2025, YMT telah menyetor pajak daerah ke Pemkot Bandung lebih dari Rp1 miliar hingga Juli 2025.
“Ini membuktikan bahwa Bandung Zoo memiliki potensi besar sebagai sumber pendapatan daerah jika dikelola secara profesional,” tambahnya.
BACA JUGA
Bandung Zoo Ditutup, Pemkot Bandung Siapkan Kerja Sama dengan Ragunan dan Surabaya
Digugat Manajemen Lama Bandung Zoo, Pemkot Bandung Siapkan Langkah Hukum
Bandung Zoo saat ini ditutup dan ditetapkan sebagai barang bukti dalam perkara dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk R. Bisma Bratakoesoema, Sri Devi, dan mantan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto.
Aset kebun binatang tersebut kini berada dalam penanganan Pemkot Bandung sebagai pemilik lahan.
Jangan sampai terlantar, Pemerintah Kota Bandung menggantungkan nasib 700 satwa Bandung Zoo ke Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI), baik untuk biaya pakan maupun perawatan hewan.
(Aak)