BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengacara Razman Nasution mengaku, memiliki data jika Pegi Setiawan alias PS, terduga pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon merupakah salah satu suporter Persija garis keras atau jakmania.
Hal itu menjadi kontra produktif dengan keterangan keluarga Pegi yang menyebutkan anaknya itu lugu dan polos.
“Dari informasi yang kami terima, saudara PS ini diduga punya kelompok yang disebut Jak Garis Keras, yang mana kelompok suporter Persija di Cirebon yang sering terlibat beberapa kali bentrok antarsuporter dalam kelompok ini dan menjadi aksi terdepan manakala terjadi aksi-aksi bentrok, PS ini yang di depan,” kata Razman, Sabtu (1/6/2024).
Menurutnya, di kalangan anak muda, Pegi dikenal suka melakukan sweeping pada kelompok suporter bola lainnya asal Bandung, Bobotoh. Pegi kerap mempreteli kaus Bobotoh hingga atribut suporter asal Bandung.
“Kalau kita lihat di televisi di depan, kelihatan orang yang sangat lugu, data yang kami terima tidak begitu. Kita mau gambarkan kontra produktif degan keterangan pihak keluarga dia, yang mengatakan polos,” tuturnya.
Dia menduga jika nama Pegi Setiawan saat tinggal di Bandung itu bukanlah nama samaran, tapi sengaja dirubah olehnya entah apa tujuannya. Pegi juga sengaja digambarkan sebagai orang pendiam untuk mendapatkan simpati dari publik padanya.
“Silakan polisi mendalami itu dan kami mohon Pak Dirkrimum Polda Jabar yang sekarang sudah dibantu Mabes Polri untuk memeriksa kelompok Jak Garis Keras ini dan orang-orang yang suka ribut karena ini berbahaya,” terangnya.
Razman juga menyebutkan boroknya Pegi agar masyarakat bisa menilai. Pegi yang saat ini disebut-sebut orang salah tangkap, sejatinya kontra produktif antara keterangan keluarga Pegi dengan fakta yang ditemukannya. Bukan itu saja, Ayah Pegi, Rudi Irawan juga patut menjadi orang yang harus dicurigai.
“Adapun tentang orang tuanya PS, ayahnya di Cirebon menggunakan nama Rudy Irawan, tapi di Bandung menggunakan A Saprudi, ini berubah-berubah, kalau dahulu kita dengar kalau teroris kan berubah-ubah nama yah, dia ini bukan berarti teroris, tapi kalau kejahatan kan lebih dari teroris juga bunuh orang, kita tidak menuduh siapa pun, tapi data yang kami punya ini orang tuanya PS punya KTP ganda,” katanya.
BACA JUGA: Bantahan Pegi di Polda Jabar, Sesumbar Siap Mati hingga Fitnah
Ramzan juga menyebutkan, ayah Pegi merupakan sosok yang patut dicurigai layaknya seorang teroris yang kerap berubah-ubah identitasnya. Dia mempertanyakan motif ayah pegi mengubah-ubah identitasnya itu atau memiliki KTP Ganda.
Pasalnya, jika hal itu disengaja maka Ayah Pegi bisa terjerat pidana telah melanggar UU Kependudukan Pasal 66. Isinya, setiap orang dilarang membuat data pribadi palsu atau memalsukan data pribadi dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian bagi orang lain dan diancam pidana 6 tahun penjara.
(Kaje/Aak)