Nama Ade Armando Diseret ke Polda DIY, Dugaan Ujaran Kebencian

kaesang ade armando
Foto (Twitter/@adearmando61)

Bagikan

YOGYAKARTA,TM.ID: Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus pegiat media sosial, Ade Armando dilaporkan ke Polda DIY atas dugaan ujaran kebencian.

Hal itu sebagaimana dengan Pasal 28 ayat 2 UU ITE buntut dari pernyataannya yang menuding DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta)sebagai perwujudan politik dinast.

Laporan kedua mantan akademisi Universitas Indonesia tersebut dilayangkan oleh perwakilan lurah di DIY bersama Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinanbungan Keistimewaan (Paman Usman), Kamis (7/12/2023).

BACA JUGA: Kaesang Persilahkan Ade Armando Angkat Kaki dari PSI

Pelapor Lurah Karangwuni, Kulon Progo bernama Anwar Musadad mengatakan, laporan itu dibuat lantaran tersinggung atas ucapannya terkait opini politik dinasti. Ia tak terima akan hal itu.

“Saya sebagai lurah sebagai pemangku keistimewaan tentu merasa sakit hati terhadap pernyataan yang diberikan oleh A (Ade Armando). Maka dari itu kita membuat pelaporan salah satunya adalah yang berkesinambungan biar semua paham bahwa kita juga negara hukum boleh berpendapat tapi juga paham risikonya dan mungkin untuk pembelajaran yang lain agar berhati-hati agar kelanjutan tidak ada si A yang lain lagi,” kata Anwar melansir PMJ News, Minggu (10/12/2023).

Kuasa hukum Mustafa menilai, Ade telah melanggar ITE UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 (1) dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE Jo Pasal 160, 309, 390, dan 243 KUHP.

“Poin khusus adalah tiga poin, ada sembilan pasal tapi poinnya ada tiga, pertama adalah penghasutan terhadap penguasa, kedua berita bohong atau hoaks, ketiga ujaran kebencian,” pungkasnya.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi tanpa peralatan
3 Hobi Tanpa Peralatan yang Rumit
Pilkada
Rekomendasi Aktivitas Seru Usai Mencoblos di TPS Pilkada
Persib Merasa Diuntungkan Jelang Hadapi Port FC
Persib Merasa Diuntungkan Jelang Hadapi Port FC, Bojan Hodak: Kami Dalam Mood Bagus
Bahlil Ungkap Ojol Tak Boleh Pakai BBM Subsidi
Bahlil Ungkap Ojol Tak Boleh Pakai BBM Subsidi
Usia menggunakan makeup
Saat Usia Berapa Anak Perempuan Boleh Pakai Makeup?
Berita Lainnya

1

Dikabarkan Dekat dengan Paula, Calon Gubernur Banten Andra Soni Pernah Jadi Kuli Sebelum Sukses

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

4

Banyak Hal Janggal, Pengamat Nilai Kasus Tom Lembong Bagian dari Agenda Politik

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
pilkada jakarta berapa putaran
Pilkada Jakarta 2024 Cuma 1 Putaran, Jika...
KAI Pastikan Kenyamanan dan Keselamatan Perjalanan
KAI Pastikan Kenyamanan dan Keselamatan Perjalanan Kereta Api untuk Libur Nataru
Paslon Haru-Dhani Tetap Optimis
Paslon Haru-Dhani Tetap Optimis Sebelum Real Count Keluar.
Hasil Quick Count Charta Politika: Farhan-Erwin Unggul
Hasil Quick Count Charta Politika: Farhan-Erwin Unggul di Pilwalkot Bandung 2024