Nama Ade Armando Diseret ke Polda DIY, Dugaan Ujaran Kebencian

kaesang ade armando
Foto (Twitter/@adearmando61)

Bagikan

YOGYAKARTA,TM.ID: Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus pegiat media sosial, Ade Armando dilaporkan ke Polda DIY atas dugaan ujaran kebencian.

Hal itu sebagaimana dengan Pasal 28 ayat 2 UU ITE buntut dari pernyataannya yang menuding DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta)sebagai perwujudan politik dinast.

Laporan kedua mantan akademisi Universitas Indonesia tersebut dilayangkan oleh perwakilan lurah di DIY bersama Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinanbungan Keistimewaan (Paman Usman), Kamis (7/12/2023).

BACA JUGA: Kaesang Persilahkan Ade Armando Angkat Kaki dari PSI

Pelapor Lurah Karangwuni, Kulon Progo bernama Anwar Musadad mengatakan, laporan itu dibuat lantaran tersinggung atas ucapannya terkait opini politik dinasti. Ia tak terima akan hal itu.

“Saya sebagai lurah sebagai pemangku keistimewaan tentu merasa sakit hati terhadap pernyataan yang diberikan oleh A (Ade Armando). Maka dari itu kita membuat pelaporan salah satunya adalah yang berkesinambungan biar semua paham bahwa kita juga negara hukum boleh berpendapat tapi juga paham risikonya dan mungkin untuk pembelajaran yang lain agar berhati-hati agar kelanjutan tidak ada si A yang lain lagi,” kata Anwar melansir PMJ News, Minggu (10/12/2023).

Kuasa hukum Mustafa menilai, Ade telah melanggar ITE UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 (1) dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE Jo Pasal 160, 309, 390, dan 243 KUHP.

“Poin khusus adalah tiga poin, ada sembilan pasal tapi poinnya ada tiga, pertama adalah penghasutan terhadap penguasa, kedua berita bohong atau hoaks, ketiga ujaran kebencian,” pungkasnya.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Napoli Kalahkan Juventus 2-1
Napoli Kalah dari Atalanta, Persaingan di Puncak Serie A Makin Ketat
Zheng Qinwen
Zheng Qinwen Taklukan Elena Rybakina di WTA Finals Riyadh
IMG_20241104_170618
Gugun Gusman Cetak Sejarah di One Pride MMA
DPR RI Naturalisasi
Dukungan Penuh DPR RI Agar Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Sahrul Gunawan Ekonomi kreatif
Sahrul Gunawan Bidik Potensi Ekonomi Kreatif di Kabupaten Bandung
Berita Lainnya

1

Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran

2

Aksi Reuni 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa, Balas Dendam?

3

Hampir 2.000 Peserta Meriahkan POSPAY Run 2024 di Bandung

4

Ditemukan Bakteri, BPOM Desak Penjualan Jajanan Impor Latiao Disetop!

5

Update, Korban Tewas Akibat Letusan Gunung Lewotobi Laki-laki Jadi 10 Orang
Headline
Mees Hilgers
Jelang Laga Kontra Jepang dan Arab, Shin Tae-yong Pantau Kondisi Cidera Mees Hilgers
Empat Orang WNI Terdampak Banjir Spanyol
Pertandingan Valencia vs Parla Escuela Ditunda untuk Kedua Kalinya Akibat Banjir
Polisi selamatkan bocah tenggelam
Dramatis! 2 Anggota Polisi Sikka NTT Selamatkan Bocah Tenggelam: Berikan CPR dan Nafas Buatan
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus saat Pilwalkot Bandung 2024