Nadiem Makarim Banjir Kritikan Soal Kenaikan UKT

Nadiem Makarim
(sekretariat kabinet)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim tuai kontroversi setelah kebijakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada banyak perguruan tinggi negeri. Publik menilai, Nadiem selalu membuat aturan yang berujung kontroversi.

Dia juga disebut tidak pernah terjun ke masyarakat karena kebijakannya yang justru menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan akses ke pendidikan tinggi.

“Guys! Ini Nadiem pernah terjun ke masyarakat ngga sih? Tanya-tanya aspirasi mereka gimana, setiap beliau buat peraturan baru? Bukan yang cuman duduk manis di kursi setiap rapat aja, dan terus ganti peraturan atau kurikulum, capek pak bahan percobaan terus,” tulis dalam akun @tanyakanrl.

Dalam cuitan menfess tersebut, netizen juga menyematkan foto pemberitaan mengenai Nadiem yang menyatakan bahwa tidak ada mahasiswa yang gagal kuliah karena kenaikan UKT. Kebijakan tersebut banjir kritikan dari netizen.

“Ngaco banyak kocak, malah terbanyak tuh putus kuliah karna biaya,” komentar @dikidawawe3.

“Lahir kaya raya dan sekolahnya bukan sembarangan. Beliau seperti hidup di dunia yang berbeda,” komentar @fachmiza .

“Inilah pentingnya pejabat itu kalo napak rumput pastiin rumputnya itu rumput golf apa rumput gajah. ” ujar @gadisfilter.

Nadiem Sebut Besaran UKT Disesuaikan dengan Kondisi Ekonomi

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Ristek-Dikti) Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak akan mempengaruhi mahasiswa.

Nadiem menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak akan menyebabkan mahasiswa tidak dapat melanjutkan kuliah atau harus membayar UKT lebih tinggi.

“Tidak ada mahasiswa yang seharusnya gagal kuliah atau tiba-tiba harus membayar lebih banyak akibat kebijakan ini,” kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X di Gedung DPR RI.

BACA JUGA: Sedihnya Nadiem Makarim Lihat Anak Muda Tak Mau teruskan Tradisi Batik

Selain itu dia menjelaskan bahwa besaran UKT disesuaikan dengan kondisi ekonomi mahasiswa, dan jenjang terendah tidak akan terkena dampak dari kenaikan UKT tersebut.

Nadiem menyebutkan, bahwa tangga-tangga dari UKT memiliki jenjang, dan level terendah, yaitu level 1 dan 2, tidak akan mengalami perubahan. Selain itu, menurut nadiem, pihak yang mungkin terdampak adalah mahasiswa dari keluarga dengan tingkat ekonomi tertinggi.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DJP Terbitkan Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif Terkait Coreta
DJP Terbitkan Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif Terkait Coretax, Ini Detailnya
Sadrasa Restaurant, Pullman Bandung Grand Central Hadirkan Sajian Iftar Bertema “Al-Khayr” Sepanjang bulan Ramadan (Istimewa)
Sadrasa Restaurant, Pullman Bandung Grand Central Hadirkan Sajian Iftar Bertema “Al-Khayr” Sepanjang bulan Ramadan
Pemprov DKI Jakarta Atur Jam Kerja ASN
Selama Ramadan, Pemprov DKI Jakarta Atur Jam Kerja ASN
Stafsus Wapres Tina Talisa: PKL Berhak Dapat Subsidi LPG 3 Kg
Sebagai Pejuang Ekonomi, Stafsus Wapres Tina Talisa: PKL Berhak Dapat Subsidi LPG 3 Kg
Nasib Paul Munster
Nasib Paul Munster di Ujung Tanduk, Bojan Hodak Malah Bingung
Berita Lainnya

1

Rayakan Kebersamaan di Grand Hotel Preanger Dengan Iftar Buffet “Semarak Kuliner Ramadan”

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Tok, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh Besok 1 Maret

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Sritex Tutup Total, Hari Ini 8.400 Karyawan Terakhir Kerja
Headline
diskon tarif pesawat dan jalan tol
Prabowo Siapkan Diskon Tarif Pesawat dan Jalan Tol Untuk Mudik 2025
Harga Emas Awal Ramadhan Turun
Cek, Harga Emas Awal Ramadhan Turun Rp6.000 jadi Rp1,672 Juta Per Gram
Gempa Magnitudo 6 Guncang Kepulauan Banda Maluku
Gempa Magnitudo 6 Guncang Kepulauan Banda Maluku
Khamzat-Chimaev-def
Robert Whittaker Incar Duel Lawan Sean Strickland di UFC 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.