JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Terkait mencuatnya nama eks Menkominfo Budi Arie dalam dakwaan praktik pengamanan judi online (judol), ditanggapi langsung oleh organisasi Projo.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Projo, Handoko meminta publik mengecek fakta dan pemberitaan terkait jejak Budi Arie yang selalu di garis terdepan dalam memerangi judol kala masih menjadi Menkominfo.
“Saya menanggapi agar berita tersebut tidak menjadi bahan framing jahat atau bahkan persepsi liar bahwa Budi Arie Setiadi, yang juga Ketua Umum DPP PROJO, terlibat dan menerima sogokan duit haram judi online,” kata Handoko dalam keterangannya, dikutip Minggu (18/05/2025).
Ia menilai, surat dakwaan yang dikutip media menyatakan, bahwa uang sogokan dari bandar judol adalah kesepakatan terdakwa. Menurutnya, surat dakwaan tidak menyebutkan Ketua Umum Projo itu mengetahui soal uang sogokan 50 persen itu, apalagi sampai menerima.
“Dakwaan JPU tidak menyebutkan Budi Arie tahu, apalagi menerima uang haram tersebut. Faktanya, memang Budi Arie tidak tahu soal pembagian sogokan itu, apalagi menerimanya baik sebagian maupun keseluruhan. Kesaksian itu juga yang dijelaskannya ketika dimintai keterangan oleh penyidik Polri,” ungkapnya.
Handoko menambahkan, bahwa isu tersebut sengaja dikembangkan dalam rangka menciptakan framing jahat yang bertujuan untuk menghancurkan persona Budi Arie. Apalagi, menurutnya informasi dibangun dengan data yang tak utuh, terlebih pesan subyektif insinuatif.
“Lalu digabungkan dengan informasi-informasi yang tidak berkaitan dengan inti permasalahan. Tujuannya, agar khalayak mengikuti atau mengamini kemauan aktor pembuat framing,” katanya.
(Saepul)