Mulai Sekarang Dilarang Berfoto di “Rumah Milea”

rumah milea dilarang berfoto
Twitter @KutaReal_x

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Rumah Milea yang ada dalam film Dilan baru-baru ini viral dan menjadi sorotan publik. Pasalnya semenjak film Dilan Milea tayang rumah tersebut banyak dikunjungi oleh warga sekitar maupun luar Bandung.

Mereka yang berkunjung rata-rata ingin berfoto di depan rumah Milea tersebut dan mengenang adegan romantis Milea dan kekasihnya dalam film Dilan.

Semenjak ramai dikunjungi, rumah tersebut baru-baru ini dipasangi spanduk larangan berfoto. Spanduk kuning ini diikat diantara tanaman yang terletak di depan rumah ikonik ini. Tulisan spanduk tersebut adalah  “DILARANG BERPHOTO DI DEPAN RUMAH INI”.

Menariknya rumah di jalan Kencana Nomor 3 tersebut sempat mendapat penghargaan bangunan cagar budaya Kota Bandung tahun 2021 lalu.

BACA JUGA: Tren Viral Aku Gak Bisa Yura Mengguncang Media Sosial

Rumah ini menjadi agar budaya supaya pemilik dapat mengkonservasi bangunan sesuai dengan kaidah interior dan eksteriornya.  Larangan tersebut kini memicu pro kontra netizen di media sosial.

Banyak sekali netizen yang menyayangkan hal ini, mereka mempertanyakan alasan pelarangan tersebut seperti yang dilansir dalam akun @infobandung kota.

“Di korea jg banyak rumah yg dlunya bekas di pake maen drakor, malah di jadiin spot foto dan banyak jg yg di jadiin caffe rumha, harusnya ini jg bsa di manfaatin ga si biar cuan” kata akun @onlyboutyou.

“Org2 komen “pirage” , pdhal mgkn mmg bs jd pemilik / org2 sktr situ terganggu beserta resiko2 lainny, hargain aja kputusan mereka” kata akun @blueskies46.

“Lah knpa min baru juga ada niatan mau kesitu” kata akun @m.ansory.pradito.

“Didepannya mh gak boleh , berarti kalo didalemnya masih boleh gak sih 😢🙏🏻” kata akun @alifyu_.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Chery lepas
Chery Kenalkan Merek Lepas, Ada Kaitan dengan Indonesia?
BPBD Dorong Masyarakat Fungsikan Kembali Kentongan
BPBD Dorong Masyarakat Fungsikan Kembali Kentongan
Program DAKOCAN
Program DAKOCAN Pemkab Cirebon, 420 Ribu KIA Telah Dicetak
Pelaku penipuan online
Sindikat Penipuan Online di Sidrap Terbongkar, 40 Pelaku Ditangkap Kodam XIV/Hasanuddin
Bupati Bandung Minta BGN Segera Tentukan Lokus SPPG
Bupati Bandung Minta BGN Segera Tentukan Lokus SPPG
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.