Mulai Januari 2025, Harga Rokok Akan Naik, Berikut Rinciannya

Harga Rokok Akan Naik
Rokok bermacam merek (komunitas kretek)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah dikabarkan akan menaikan harga rokok mulai tanggal 1 Januari 2025, harga Jual Eceran (HJE) rokok alami kenaikan. Hal tersebut terjadi meski Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak mengalami kenaikan.

Diketahui, HJE 2025 telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2024 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret,Cerutu,Rokok Daun Atau Klobot dan Tembakau Iris.

“Untuk mengendalikan konsumsi hasil tembakau,melindungi industri hasil tembakau yang padat karya yang proses produksinya menggunakan cara lain daripada mesin, dan optimalisasi penerimaan negara,” dikutip Senin (23/12/2024).

Berikut batasan harga jualnya pada tahun 2025:

1.Sigaret Kretek Mesin (SKM)

a.Golongan I paling rendah Rp2.375/batang (naik5,08 persen) dengan tarif cukai Rp1.231/batang

b.Golongan II paling rendah Rp1.485/batang (naik7,6 persen) dengan tarif cukai Rp 746/batang.

2.Sigaret Putih Mesin (SPM)

a. Golongan I paling rendah Rp 2.375/batang (naik 5,08 persen) dengan tarif cukai Rp 1.336/batang

b.Golongan II paling rendah Rp1.565/batang (naik 6,8 persen) dengan tarif cukai Rp 794/batang

3.Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan (SPT)

a.Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp1.555/batang sampai dengan Rp2.170/batang dengan tarif cukai Rp378/batang

b.Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp95/batang (naik15 persen) dengan tarif cukai Rp223/batang.

c.Golongan III harga jual eceran paling rendah Rp860 (naik 18,6 persen) dengan tarif cukai Rp122/batang

4. Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF).

Harga jual eceran paling rendah Rp2.375/batang (naik 5 persen) dengan tarif cukai Rp 1.232 batang.

5.Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM)

a.Golongan harga jual eceran paling rendah Rp950 dengan tarif cukai Rp483/batang (sama dengan 2024).

b.Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 200 dengan tarif cukai Rp 25/batang (sama dengan 2024).

6.Jenis Tembakau Iris (TIS)

Harga jual paling rendah Rp55-180,tidak berubah dari tahun ini

BACA JUGA: Daftar Harga Rokok 2024, Cukai Naik Berapa Persen?

7.Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)

Harga jual paling rendah Rp 290,tidak berubah dari tahun ini

8. Jenis Cerutu (CRT)

Harga jual paling rendah Rp495 sampai Rp5.500, tidak berubah dari tahun ini.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
Berita Lainnya

1

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

2

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri