Mulai Januari 2025, Harga Rokok Akan Naik, Berikut Rinciannya

Harga Rokok Akan Naik
Rokok bermacam merek (komunitas kretek)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah dikabarkan akan menaikan harga rokok mulai tanggal 1 Januari 2025, harga Jual Eceran (HJE) rokok alami kenaikan. Hal tersebut terjadi meski Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak mengalami kenaikan.

Diketahui, HJE 2025 telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2024 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret,Cerutu,Rokok Daun Atau Klobot dan Tembakau Iris.

“Untuk mengendalikan konsumsi hasil tembakau,melindungi industri hasil tembakau yang padat karya yang proses produksinya menggunakan cara lain daripada mesin, dan optimalisasi penerimaan negara,” dikutip Senin (23/12/2024).

Berikut batasan harga jualnya pada tahun 2025:

1.Sigaret Kretek Mesin (SKM)

a.Golongan I paling rendah Rp2.375/batang (naik5,08 persen) dengan tarif cukai Rp1.231/batang

b.Golongan II paling rendah Rp1.485/batang (naik7,6 persen) dengan tarif cukai Rp 746/batang.

2.Sigaret Putih Mesin (SPM)

a. Golongan I paling rendah Rp 2.375/batang (naik 5,08 persen) dengan tarif cukai Rp 1.336/batang

b.Golongan II paling rendah Rp1.565/batang (naik 6,8 persen) dengan tarif cukai Rp 794/batang

3.Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan (SPT)

a.Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp1.555/batang sampai dengan Rp2.170/batang dengan tarif cukai Rp378/batang

b.Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp95/batang (naik15 persen) dengan tarif cukai Rp223/batang.

c.Golongan III harga jual eceran paling rendah Rp860 (naik 18,6 persen) dengan tarif cukai Rp122/batang

4. Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF).

Harga jual eceran paling rendah Rp2.375/batang (naik 5 persen) dengan tarif cukai Rp 1.232 batang.

5.Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM)

a.Golongan harga jual eceran paling rendah Rp950 dengan tarif cukai Rp483/batang (sama dengan 2024).

b.Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 200 dengan tarif cukai Rp 25/batang (sama dengan 2024).

6.Jenis Tembakau Iris (TIS)

Harga jual paling rendah Rp55-180,tidak berubah dari tahun ini

BACA JUGA: Daftar Harga Rokok 2024, Cukai Naik Berapa Persen?

7.Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)

Harga jual paling rendah Rp 290,tidak berubah dari tahun ini

8. Jenis Cerutu (CRT)

Harga jual paling rendah Rp495 sampai Rp5.500, tidak berubah dari tahun ini.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260725-WA0002
Wildan: Setiap Aspirasi Akan Kami Perjuangkan
IMG-20260725-WA0001
Nuryadi Tegaskan Aspirasi Warga Tak Berhenti di Reses, Siap Dikawal Hingga Masuk RKPD
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial