Mulai Januari 2025, Harga Rokok Akan Naik, Berikut Rinciannya

Harga Rokok Akan Naik
Rokok bermacam merek (komunitas kretek)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah dikabarkan akan menaikan harga rokok mulai tanggal 1 Januari 2025, harga Jual Eceran (HJE) rokok alami kenaikan. Hal tersebut terjadi meski Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak mengalami kenaikan.

Diketahui, HJE 2025 telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2024 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret,Cerutu,Rokok Daun Atau Klobot dan Tembakau Iris.

“Untuk mengendalikan konsumsi hasil tembakau,melindungi industri hasil tembakau yang padat karya yang proses produksinya menggunakan cara lain daripada mesin, dan optimalisasi penerimaan negara,” dikutip Senin (23/12/2024).

Berikut batasan harga jualnya pada tahun 2025:

1.Sigaret Kretek Mesin (SKM)

a.Golongan I paling rendah Rp2.375/batang (naik5,08 persen) dengan tarif cukai Rp1.231/batang

b.Golongan II paling rendah Rp1.485/batang (naik7,6 persen) dengan tarif cukai Rp 746/batang.

2.Sigaret Putih Mesin (SPM)

a. Golongan I paling rendah Rp 2.375/batang (naik 5,08 persen) dengan tarif cukai Rp 1.336/batang

b.Golongan II paling rendah Rp1.565/batang (naik 6,8 persen) dengan tarif cukai Rp 794/batang

3.Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Putih Tangan (SPT)

a.Golongan I harga jual eceran paling rendah Rp1.555/batang sampai dengan Rp2.170/batang dengan tarif cukai Rp378/batang

b.Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp95/batang (naik15 persen) dengan tarif cukai Rp223/batang.

c.Golongan III harga jual eceran paling rendah Rp860 (naik 18,6 persen) dengan tarif cukai Rp122/batang

4. Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF).

Harga jual eceran paling rendah Rp2.375/batang (naik 5 persen) dengan tarif cukai Rp 1.232 batang.

5.Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM)

a.Golongan harga jual eceran paling rendah Rp950 dengan tarif cukai Rp483/batang (sama dengan 2024).

b.Golongan II harga jual eceran paling rendah Rp 200 dengan tarif cukai Rp 25/batang (sama dengan 2024).

6.Jenis Tembakau Iris (TIS)

Harga jual paling rendah Rp55-180,tidak berubah dari tahun ini

BACA JUGA: Daftar Harga Rokok 2024, Cukai Naik Berapa Persen?

7.Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)

Harga jual paling rendah Rp 290,tidak berubah dari tahun ini

8. Jenis Cerutu (CRT)

Harga jual paling rendah Rp495 sampai Rp5.500, tidak berubah dari tahun ini.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City