BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Muhammadiyah akan tarik dana simpanan dan pembiayaan dari PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI. Dana tersebut akan dipindahkan ke sejumlah bank syarian swasta.
Pengumuman itu tertulis dalam memo nomor 320/I.0/A/2024 tentang konsolidasi dana.
Memo yang ditulis pada tanggal 30 Mei 2024 itu berisi, PP Muhammadiyah akan mengalihkan dana ke sejumlah bank yang selama ini bekerja sama dengan ormas tersebut.
Keputusan ini dibuat berdasarkan hasil konsolidasi keuangan antara PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang diadakan di Yogyakarta pada 26 Mei 2024.
“Kami minta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan di BSI dengan pengalihan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, bank-bank syariah daerah, dan bank-bank lain yang selama ini bekerja sama baik dengan Muhammadiyah,” tulis Muhammadiyah dalam memo terkait, Senin (10/6/2024).
Memo itu diperuntukan untuk semua lembaga amal usaha Muhammadiyah, seperti Majelis Pendidikan Tinggi dan Pengembangan PP Muhammadiyah, Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah, pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah, pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah, dan pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah di seluruh Indonesia.
Kemudian terkait hal tersebut, PP Muhammadiyah memberikan klarifikasi mengenai rencana penarikan dana yang disimpan di Bank Syariah Indonesia (BSI).
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menyatakan, Muhammadiyah akan terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi keuangannya.
Dengan tujuan agar Muhammadiyah bisa berkontribusi untuk menciptakan persaingan yang sehat di antara bank syariah di Indonesia, terutama untuk bank-bank yang mempunyai hubungan dengan Muhammadiyah.
Menurut Anwar, Muhammadiyah perlu menata ulang berbagai aspek mengenai pengelolaan, penempatan dana dan pembiayaan yang diterima dari BSI.
Anwar juga menyatakan, muhammadiyah saat ini menyimpan dana di BSI sekitar Rp1,8 triliun
Jumlah tersebut jauh lebih besar darpada dana Muhammadiyah yang ditempatkan di bank-bank syariah lainnya.
BACA JUGA: Muhammadiyah Belum Terima Jatah Pengelolaan Tambang, Tak Penuhi Syarat?
Seperti diberitakan sebelumnya, total dana yang dialihkan oleh Muhammadiyah sebesar Rp3 Triliun.
(Virdiya/Budis)