JAKARTA,TM.ID — Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat untuk memastikan keamanan dan keselamatan di perjalanan dengan terlebih dahulu mengecek kelaikan jalan angkutan bus, pemudik yang menggunakan moda umum seperti itu. Pengecekan dapat dilakukan melalui fitur Cek Laik di aplikasi MitraDarat.
Dalam aplikasi MitraDarat, terdapat fitur untuk mengecek kelaikan jalan angkutan bus, baik bus AKAP maupun Pariwisata.
Masyarakat hanya perlu memasukkan nomor kendaraan pada fitur Cek Laik di aplikasi, dan informasi mengenai kelaikan bus tersebut akan langsung muncul.
“Pada aplikasi MitraDarat ada fitur untuk mengecek kelaikan jalan angkutan bus baik bus AKAP maupun Pariwisata. Masyarakat hanya tinggal memasukkan nomor kendaraan pada fitur Cek Laik di aplikasi nanti akan keluar keterangan bus tersebut laik jalan atau tidak,” ujar Dirjen Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno dalam keterangannya, Selasa (26/3/2024).
BACA JUGA: Menhub Tinjau Langsung Kesiapan Transportasi Udara untuk Angkutan Lebaran 2024
Hendro Sugiatno menekankan, pentingnya memastikan keamanan kendaraan sebelum melakukan perjalanan. Dengan melakakukan kelaikan bus mudik, dapat mengetahui keterangan kelulusan uji berkala kendaraan. Semuanya muncul, ketika nomor kendaraan dimasukkan ke dalam aplikasi.
Ditjen Perhubungan Darat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) menambahkan mewujudkan keselamatan angkutan jalan dalam momen menjelang lebaran dengan melakukan rampcheck angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), angkutan Lintas Batas Negara dan angkutan Pariwisata.
“Rampcheck tidak hanya dilakukan menjelang Angkutan Lebaran saja, namun pengecekan secara rutin dan mandiri dilaksanakan juga oleh PO Bus,” ungkapnya.
Alur rampcheck teah dimulai sejak 21 Februari hingga 31 Maret 2024. Jika ditemukan bus sebelum periode masa angkutan mudik dapat diperbaiki, sebelum 3 Apil 2024.
(Saepul/Aak)