BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kemungkinan sekitar 27,4 juta orang akan mudik ke Jawa Timur tahun 2025. Sehingga, Jawa Timur sebagai wilayah tujuan mudik terbanyak kedua setelah Jawa Tengah. Salah satu rute mudik populer dari Jakarta ke Surabaya, yang bisa ditempuh dengan berbagai moda transportasi.
Khusus untuk pengendara mobil pribadi, Tol Trans Jawa bisa menjadi akses utama untuk menempuh rute perjalanan. Jangan sampai, saldo e-toll anda habis saat sudah berada di gerbang tol
Sebaiknya, hitung dengan tepat saldo kebutuhan e-toll sebelum masuk ke dalam tol. Idealnya, anda harus menyiapkan saldo e-Toll minimal Rp 1 juta untuk perjalanan dari Jakarta ke Surabaya.
Dengan tarif tol sebesar Rp 859.500, saldo tersebut cukup untuk memastikan kelancaran transaksi di sepanjang perjalanan.
Rincian Tarif Tol Jakarta-Surabaya
Mengutip Instagram Jasa Marga, berikut rincian tarif tol Transjawa sejumlah rute, termasuk Jakarta-Surabaya:
- Tol Jakarta-Cikampek: Rp 27.000
- Tol Cikopo-Palimanan: Rp 132.000
- Tol Palimanan-Kanci: Rp 13.500
- Tol Kanci-Pejagan: Rp 31.500
- Tol Pejagan-Pemalang: Rp 66.000
- Tol Pemalang-Batang: Rp 53.000
- Tol Batang-Semarang: Rp 111.500
- Tol Semarang ABC: Rp 5.500
- Tol Semarang-Solo: Rp 92.000
- Tol Solo-Ngawi: Rp 131.000
- Tol Ngawi-Kertosono: Rp 98.000
- Tol Kertosono-Mojokerto: Rp 55.000
- Tol Mojokerto-Surabaya: Rp 43.500
Pastikan menggunakan satu kartu e-Toll sepanjang perjalanan untuk menghindari denda di gerbang tol yang menggunakan sistem transaksi tertutup.
Tips Penggunaan e-Toll
Berdasarkan informasi dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), di ruas tol dengan sistem tertutup, pengendara wajib menggunakan satu kartu e-Toll yang sama saat masuk dan keluar tol. Saat masuk pertama kali, tapping hanya membuka palang gerbang tanpa pembayaran, yang baru dilakukan saat keluar.
BACA JUGA:
Jangan Mudik sebelum Catat Nomor Penting Ini, Susah Jadi Gampang!
Jadwal One Way dan Contraflow Tol Trans Jawa Mudik Lebaran 2025
Penting untuk diingat:
- Pastikan saldo e-Toll cukup agar tidak mengalami kendala saat melakukan pembayaran di gerbang tol.
- Jangan meminjamkan kartu e-Toll kepada pengendara lain di gerbang keluar. Jika kartu digunakan oleh kendaraan lain, data asal gerbang tidak akan terdeteksi dengan benar.
Jika tidak mengikuti aturan ini, sesuai PP No. 23 Tahun 2024 Pasal 105 Ayat 3, pengendara dapat dikenakan denda dua kali tarif tol jarak terjauh pada satu ruas tol atau kelompok ruas tol dengan sistem tarif total jarak tempuh badan usaha tol.
Persiapkan saldo e-Toll dengan bijak agar perjalanan mudik dari Jakarta ke Surabaya berjalan lancar dan nyaman. Selamat mudik.
(Saepul/Budis)