Mudah, Begini Cara Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan 10 Persen

BPJS Ketenagakerjaan-
(Shutterstock)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pada masa sekarang, pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan 10 persen bukan lagi eksklusif untuk mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja. Seiring dengan perkembangan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, peserta dapat mencairkan sebagian dana tersebut secara online, menjadikannya solusi praktis dan efisien.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan finansial bagi pekerja, termasuk jaminan kecelakaan, pensiun, dan perlindungan saat kehilangan pekerjaan. Salah satu fitur unik yang mereka miliki adalah kemampuan untuk mencairkan sebagian dana sebelum masa pensiun, yaitu 10 persen atau 30 persen.

  • 10 Persen untuk Persiapan Pensiun: Dana ini dapat untuk persiapan masa pensiun, memberikan kesejahteraan finansial di hari tua.
  • 30 Persen untuk Biaya Perumahan: Sebagian dana bisa untuk keperluan perumahan, memberikan keleluasaan finansial dalam kepemilikan rumah.

Proses Pencairan BPJS 10 Persen secara Online

Sebelum memulai proses pencairan, pastikan kamu memenuhi persyaratan berikut:

  • Aktif bekerja di perusahaan.
  • Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama minimal 10 tahun.
  • Memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek asli dan fotokopi.
  • Memiliki KTP atau Paspor asli dan fotokopi.
  • Memiliki KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopi.
  • Surat keterangan aktif bekerja dari perusahaan.
  • NPWP (jika pencairan lebih dari 50 juta).
  • Buku tabungan asli dan fotokopi.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Kampanyekan Kerja Keras Bebas Cemas Lewat Talk Show

Langkah-langkah Pencairan 

  • Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi browser.
  • Daftarkan akun dengan menggunakan email yang telah terdaftar. Registrasi juga dapat melalui aplikasi JMO yang dapat kamu unduh dari Google Play Store atau App Store.
  • Setelah memiliki akun, login menggunakan email dan password.
  • Pilih opsi “Klaim Saldo JHT” pada halaman akun .
  • Isi formulir dengan data yang akurat, termasuk nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan (KJP) dan keperluan klaim.
  • Unggah dokumen, seperti KTP, KK, surat keterangan aktif bekerja, dan lainnya.
  •  Tekan tombol kirim setelah mengisi formulir.
  • BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan informasi melalui email dan nomor telepon. Jika tahap awal setuju, kamu akan dijadwalkan untuk wawancara.
  • Setelah wawancara dan verifikasi, BPJS akan memberi tahumu tentang status pengajuan.
  • Jika pengajuan disetujui, dana BPJS 10 persen akan cair dalam waktu 1-2 hari ke rekening yang telah terdaftar.

Dengan kemudahan pencairan BPJS 10 persen secara online, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mempersiapkan masa pensiun dengan lebih mudah dan efisien. Jangan biarkan kenyamanan ini terlewatkan dan pastikan telah memenuhi persyaratan sebelum memulai proses pencairan. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantumu dalam mengelola keuangan masa depan.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2 setelah Tekuk Bhayangkara FC
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.