MPM Muhammadiyah Sosialisasikan Pencegahan PMK dan LSD pada Peternak Jelang Idul Adha

MPM Muhammadiyah
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID : Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada peternak dalam menghadapi virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD) menjelang perayaan Idul Adha.

“Gerakan ini diharapkan sebagai langkah penyadaran dan pencerahan bagi para peternak di Indonesia,” ujar Ketua MPM PP Muhammadiyah M Nurul Yamien dalam siaran yang diikuti dari Jakarta, Senin (29/5/2023).

Sosialisasi ini diarahkan kepada puluhan peternak yang menjadi mitra atau berada di bawah binaan PP Muhammadiyah.

Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif mengingat kasus PMK yang masih belum teratasi dan adanya kekhawatiran terhadap penyakit kulit infeksius yang disebabkan oleh virus LSD atau dikenal sebagai Lato-lato.

Yamien menyampaikan bahwa merebaknya virus ini tidak hanya berdampak pada kesehatan hewan ternak, tetapi juga berdampak pada aspek sosial-ekonomi.

Terlebih menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha, wabah ini sangat terasa dan berdampak pada peternak-peternak kecil.

Dalam konteks medis, praktisi dan dokter hewan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yuriadi, menjelaskan bahwa hewan ternak yang terinfeksi virus LSD atau Lato-lato masih bisa dikonsumsi asalkan melalui proses pemasakan yang tepat. Namun, bagian daging yang telah rusak karena infeksi virus tidak lagi dapat dikonsumsi.

BACA JUGA: Jelang Idul Adha, Dispertan Sragen Perketat Pengawasan Pasar hewan

Selain kerugian kesehatan dan ekonomi yang ditimbulkan oleh virus PMK dan LSD, Yuriadi menyarankan pendekatan pengobatan ternak melalui medik veteriner dan peningkatan gizi sebagai langkah pencegahan kerugian yang lebih besar.

Di sisi lain, Majelis Tarjih Muhammadiyah memberikan pandangan bahwa terdapat empat larangan dalam hewan kurban, yaitu hewan tidak boleh buta, sakit, pincang, dan kurus kering.

Ketua Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Ruslan Fariadi, menjelaskan bahwa jika penyakit pada hewan kurban hanya berupa bintik-bintik dan tidak menyebabkan penyakit yang parah, maka hewan tersebut masih diperbolehkan untuk disembelih.

“Rasulullah sangat cerdas dalam hal ini. Jika penyakit apapun jika secara ilmiah dikatakan ‘ini berbahaya jika dikonsumsi’, maka itu termasuk dalam kategori hewan yang sakit.” katanya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun