Monitoring Masa Tenang Pemilu 2024, Pantau Pelanggaran Kampanye Digital

MASA TENANG
Foto (Pemkot Bandung)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, mengingatkan peserta pemilu agar tidak berkampanye selama masa tenang Pemilu 2024 di segala platform media sosial.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyampaikan, Bawaslu mengerahkan patroli Siber untuk aktif memantau akun yang didaftarkan oleh peserta pemilu dan akun-akun pribadi mereka.

Patroli tersebut bertujuan untuk memastikan tidak adanya kampanye dalam media sosial yang terdaftar.

BACA JUGA: Bawaslu Jabar Larang Pemilih Bawa Ponsel ke Dalam Bilik Suara

“Selain itu, untuk memastikan akun media sosial yang milik akun personal itu tidak memenuhi unsur yang seharusnya tidak dilakukan, misalnya menghasut, memfitnah, mengadu domba, karena ada Undang-Undang ITE yang berlaku dan menjadi kewenangan dari Bawaslu untuk melakukan penanganan pelanggaran hukum lainnya,” kata Lolly melansir Antara, Senin (12/04/2024).

Untuk diketahui, KPU RI menetapkan masa tenang kampanye Pemilu 2024 pada tanggal 11 hingga 13 Februari.

“Jadi untuk seluruh akun media sosial yang terdaftar di KPU tentu sudah bisa dipastikan harus turun. Kalau masih ada maka dia nanti masuk ke dalam penanganan pelanggaran. Selanjutnya, untuk medsos yang akunnya personal maka menjadi kewajiban Bawaslu untuk mencermati,” kata Lolly.

Lolly menyampaikan, dalam proses mengawasi aktivitas kampanye pemilu, Bawaslu menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memonitoring.

Ia juga mengingatkan, peserta pemilu untuk tidak memberikan sejumlah uang atau barang kepada masyarakat selama masa tenang. Kegiatan bagi-bagi uang atau barang kepada masyarakat selama masa tenang dan saat pemungutan suara, termasuk pelanggaran kampanye.

“Kita sama-sama tahu Pasal 523 ayat 2 (UU Pemilu) pada masa tenang, kalau itu dilakukan maka sanksinya pidana pemilu, sanksinya empat tahun pidana penjara ditambah Rp48 juta kalau tidak salah dendanya,”jelas Lolly.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City