MK Prediksi Perselisihan Pilkada 2024 Bisa Mencapai 324 Perkara

Penulis: Aak

Mahkamah Konstitusi (MK)
(Dok. MKRI)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 380 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 telah diputus Mahkamah Konstitusi (MK).

308 putusan yang terdiri atas 306 putusan PHPU Legislatif serta dua putusan PHPU Presiden dan Wakil Presiden. MK juga memprediksi PHPU hasil pemilu kepala daerah (Pilkada) akan mencapai 324 perkara.

Ketika menyampaikan keterangan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III Dewan Pemusyarawatan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Ruang Rapat Komisi III DPR pada Rabu (4/9), Heru memperkirakan perkara PHPU kepala daerah yang diregistrasi sebanyak 324 perkara dari 545 daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) atau 59,45 persen.

Preadiksi tersebut berdasarkan persentase penanganan perkara PHPU kepala daerah tertinggi pada tahun 2017 yang mencapai 59,41 persen.

Lebih lanjut mengenai potensi masuknya perkara, MK telah menyusun dan menetapkan Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota.

Selain itu, MK telah menetapkan Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

“MK menjadwalkan sidang pengucapan putusan/ketetapan terhadap PHPU Kepala Daerah sekitar 24–26 Februari 2025 dan 7–11 Maret 2025,” kata Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Heru Setiawan, seperti dilansir Anatara, Kamis (5/9/2024).

BACA JUGA: RSHS Bandung Serahkan Tes Kesehatan Paslon Pilkada 2024

Sementara itu, Heru juga menjelaskan realisasi anggaran MK tahun 2024 per 30 Agustus mencapai 70,85 persen atau sekira Rp430,61 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp607,81 miliar.

Dirinci lebih lanjut, realisasi anggaran untuk program penanganan perkara konstitusi mencapai 75,76 persen atau sekitar Rp321,36 miliar, serta program dukungan manajemen mencapai 59,48 persen atau kurang lebih Rp109,24 miliar.

“Berikutnya, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak TA 2024 per 30 Agustus mencapai 99,36 persen atau setara Rp1,71 miliar dari target sejumlah Rp1,72 miliar,” ucapnya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nadin Amizah
Nadin Amizah Blak-blakan Kecewa Dilecehkan Fans
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Jirayut Thailand
Jirayut Blak-Blakan Ungkap Tetap Pilih Jadi Warga Thailand
Pohon Banda Aceh
Pohon Hasan Ulee Lheue di Banda Aceh yang Viral Kini Ditebang Oknum Tak Bertanggung Jawab
nelayan pangandaran lobster tenggelam
Nelayan Pemburu Lobster di Pangandaran Masih Hilang, Tim SAR Perpanjang Operasi
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

2

Tekan Harga Minyakita, Kemendag Siapkan Pola Distribusi Baru

3

Syarat dan Link Pendaftaran Pendamping Piala Presiden 2025

4

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

5

Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional
Headline
Banjir Puncak Bogor - Instagram Info Puncak Bogor 1
Banjir Terjang Kawasan Puncak Bogor, Status Siaga 3 di Bendung Katulampa!
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 - Instagram Kemenbud
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 Bahas Warisan Prasejarah Kelas Dunia
kakek indramayu gugat cucu
Tega! Kakek di Indramayu Gugat Cucunya yang Masih Berumur 12 Tahun, Perkara Sengketa Tanah
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.