MK Prediksi Perselisihan Pilkada 2024 Bisa Mencapai 324 Perkara

Penulis: Aak

Mahkamah Konstitusi (MK)
(Dok. MKRI)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 380 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 telah diputus Mahkamah Konstitusi (MK).

308 putusan yang terdiri atas 306 putusan PHPU Legislatif serta dua putusan PHPU Presiden dan Wakil Presiden. MK juga memprediksi PHPU hasil pemilu kepala daerah (Pilkada) akan mencapai 324 perkara.

Ketika menyampaikan keterangan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III Dewan Pemusyarawatan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Ruang Rapat Komisi III DPR pada Rabu (4/9), Heru memperkirakan perkara PHPU kepala daerah yang diregistrasi sebanyak 324 perkara dari 545 daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) atau 59,45 persen.

Preadiksi tersebut berdasarkan persentase penanganan perkara PHPU kepala daerah tertinggi pada tahun 2017 yang mencapai 59,41 persen.

Lebih lanjut mengenai potensi masuknya perkara, MK telah menyusun dan menetapkan Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota.

Selain itu, MK telah menetapkan Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

“MK menjadwalkan sidang pengucapan putusan/ketetapan terhadap PHPU Kepala Daerah sekitar 24–26 Februari 2025 dan 7–11 Maret 2025,” kata Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Heru Setiawan, seperti dilansir Anatara, Kamis (5/9/2024).

BACA JUGA: RSHS Bandung Serahkan Tes Kesehatan Paslon Pilkada 2024

Sementara itu, Heru juga menjelaskan realisasi anggaran MK tahun 2024 per 30 Agustus mencapai 70,85 persen atau sekira Rp430,61 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp607,81 miliar.

Dirinci lebih lanjut, realisasi anggaran untuk program penanganan perkara konstitusi mencapai 75,76 persen atau sekitar Rp321,36 miliar, serta program dukungan manajemen mencapai 59,48 persen atau kurang lebih Rp109,24 miliar.

“Berikutnya, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak TA 2024 per 30 Agustus mencapai 99,36 persen atau setara Rp1,71 miliar dari target sejumlah Rp1,72 miliar,” ucapnya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Uang palsu Tasikmalaya
Terpedaya Ritual Penggandaan Uang, Pria Ini Tertangkap Edarkan Uang Palsu di Tasikmalaya
Beras Indramayu
Indramayu Kuasai 16,2 Persen Produksi Beras Jawa Barat, Kunci Ketahanan Pangan Provinsi
Sekolah majalengka
Sekolah Tak Layak, DPRD Majalengka Tuntut Aksi Cepat Pemkab
image1 (11)
Bangunan Penyimpanan Ampas Batu di Rancaekek Roboh, Seorang Pekerja Tewas
Smashing Pumpkins Jakarta
Setelah 15 Tahun, Smashing Pumpkins Kembali ke Jakarta Lewat Tur Rock Invasion 2025
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Cost Leadership

3

Bobotoh Siap-Siap! Berikut Rute Perayaan Gelar Juara Persib

4

Suar Mahasiswa Jembatani Kolaborasi Teropong Media dan Unpas

5

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Klaim JHT Hingga Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO
Headline
suami-najwa-shihab
Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Meninggal Dunia
Suar mahasiswa awards 2025
Unpas Sambut Hangat Roadshow Suar Mahasiswa Awards 2025
jokowi ijazah
Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim, Klarifikasi Isu Ijazah Palsu
Manchester City
Link Live Streaming Manchester City vs Bournemouth Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.